Safari Akhir Tahun Camat Alak: Jemput Aspirasi, Menyulam Harapan Warga Alak

TATAKELOLA DAN TRANSPARANSI PEMERINTAHAN (4)

Foto/Grafis: Vico Patty

DI KECAMATAN ALAK, ketika angin sore mulai turun membawa aroma laut dan suara anak-anak bermain di gang-gang kecil, seorang pejabat kecamatan berjalan dari rumah ke rumah, lorong ke lorong, menyapa warganya satu per satu. Bukan untuk seremonial, bukan pula sekadar kunjungan formal. Camat Alak, Yulianus Willem Pally, atau yang akrab disapa Adi Pally, memilih menutup tahun 2025 dengan sesuatu yang berbeda: Safari Akhir Tahun—sebuah perjalanan untuk mendengar langsung denyut persoalan dan harapan masyarakatnya.

Olah grafis: Vico / Foto: Ist.

Bagi Adi Pally, safari ini bukan sekadar rutinitas. Ia menyebutnya sebagai upaya memastikan bahwa program-program Walikota Kupang benar-benar hidup sampai di tingkat kelurahan hingga RT, sekaligus menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan kebutuhan dan kendala mereka secara langsung.

“Dengan mengetahui kebutuhan warga, kendala, hambatan, atau permasalahan dari program Walikota, kita bisa lakukan evaluasi di akhir tahun,” ujarnya. “Dan hasil evaluasi ini akan jadi dasar usulan pada Musrenkel dan Musrenbang.”

Adi Pally — Camat Alak

Safari ini pun menjelma menjadi jembatan harapan bagi puluhan ribu warga Kecamatan Alak—kecamatan yang dihuni  78.081 penduduk (Data Agregat Kependudukan Semester I, Tahun 2025, Dukcapil  Kota Kupang) , membentang dari pesisir Manulai II hingga daerah padat permukiman di Penkase Oeleta.

SAFARI AKHIR TAHUN – Camat Alak, Yulianus “Ady” Willem Pally berdialok dengan Ketua RT/RW dan Ketua LPM Kelurahan Fatufeto, dalam Safari akhir Tahun Camat Alak. (Foto: Vico)

Sampah dan Kontainer TPS: Pekerjaan Rumah yang Mendesak

Di setiap kelurahan yang ia sambangi, masalah sampah selalu muncul sebagai keluhan utama warga. Meski tempat sampah rumah tangga sudah dibagikan, warga kesulitan membuang sampah karena tidak adanya kontainer TPS di lingkungan mereka.

“Seperti persoalan sampah di tengah-tengah warga. Tempat sampah sudah dibagikan dari Dinas Kebersihan, tetapi warga kesulitan membuang ke TPS karena belum ada kontainer,” kata Adi Pally.

Ia berharap kebutuhan itu dapat terjawab dalam waktu dekat.
“Semoga tahun 2026 kita sudah bisa menyediakan kontainer TPS di setiap kelurahan di Kecamatan Alak.”

Baginya, pemahaman warga tentang roadmap penanganan sampah pemerintah kota sangat penting. “Ada perhatian dan kesinambungan dari program penanganan sampah Walikota, dan masyarakat harus mengetahui itu,” tambahnya.

Pembatasan Waktu Pesta: Menjaga Harmoni Sosial

Topik lain yang kerap muncul adalah penerapan Surat Edaran Walikota Kupang tentang Pembatasan Waktu Kegiatan Sosial dan Hiburan Masyarakat.

Adi Pally memastikan pelaksanaannya berjalan tertib. “Saya memantau secara ketat. Dua hari sebelum hajatan, warga harus memberitahu tetangga minimal radius 200 meter. Ini sebenarnya kearifan lokal yang sudah lama ada,” tegasnya.

Tentang pembatasan waktu musik di malam hari, ia kembali menegaskan arahan Walikota: “Jam sepuluh malam musik wajib dikecilkan, dan jam dua belas malam dimatikan. Ini demi balita, lansia, anak sekolah, orang sakit—semua warga punya hak istirahat yang sama.”

Dana PEM, Primadona yang Menggerakkan Ekonomi Kecil

Program yang paling menjadi perhatian Camat Alak dalam safari tahunannya adalah Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM).

“Saya memang menaruh perhatian khusus. Dana PEM ini primadona bagi usaha kecil dan menengah. Kalau bergulir baik, ekonomi warga pasti ikut terdongkrak,” kata Adi.

Ia menekankan kepatuhan pengembalian dana sebagai kunci keberlanjutan.

“Kalau warga mengembalikan dengan rutin, mereka bisa dapat pinjaman lebih besar. Dan warga lain juga bisa menikmati dana PEM itu.”

Adi pun meminta para Ketua LPM di tiap kelurahan serius menangani dana PEM yang macet.

Amnesti Pajak PBB: Meringankan Beban Warga Alak

November menjadi bulan penting bagi masyarakat Alak berkat Amnesti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dicanangkan Walikota Kupang.

“Ini kebijakan yang sangat membantu masyarakat. Denda tunggakan pajak dihapus. Warga hanya membayar pokoknya,” jelas Adi.

Ia tak lelah mengimbau warga:
“Ayo manfaatkan kebijakan ini selama bulan November!”

Pasar Alak Beroperasi: Pusat Ekonomi Baru bagi Ribuan Warga

Safari Adi juga menyorot perkembangan penting lainnya: Pasar Alak yang baru beroperasi.

“Pasar ini sangat membantu warga. Mereka tidak perlu jauh ke Pasar Kasih atau Oeba. Belanja lebih dekat, lebih hemat,” jelasnya.

PASAR ALAK – Pasar Alak, yang terletak di Kelurahan Penkase-Oeleta. (Foto: timexkupang.fajar.co.id)

Pasar Alak berada di kawasan padat penduduk—sekitar 2.000 rumah berada di radius dekat lokasi pasar.

Saat kunjungan Walikota, Adi langsung menyampaikan kebutuhan mendesak warga:
perbaikan jalan dan pembangunan jembatan penghubung antara Penkase dan Manulai II.

“Pak Wali menanggapinya positif. Tentu perlu waktu, kita harus bersabar, agar semua bisa direncanakan dan diatur dengan baik,” jelasnya.

Tambahan Adi yang tak kalah penting:
“Soal penerangan jalan juga menjadi perhatian Pak Wali saat berkunjung.”

Menutup Tahun dengan Harapan Baru

Safari Akhir Tahun Camat Alak bukan sekadar agenda birokratis. Ia adalah perjalanan yang menggambarkan relasi pemerintah dan masyarakat yang saling mendekat, saling mendengar, dan saling menguatkan.

Dengan mendengar langsung keluhan, usulan, hingga pujian warga, Adi Pally memastikan bahwa evaluasi yang akan ia sampaikan ke Walikota Kupang bukan sekadar laporan angka, melainkan suara autentik dari masyarakat.

Safari ini menegaskan satu hal: bahwa pembangunan bukan hanya soal infrastruktur, tetapi soal kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

Dan di penghujung tahun, Kecamatan Alak menyambut harapan baru—dari sampah hingga pasar, dari pajak hingga pesta, dari ekonomi hingga lorong-lorong yang kini lebih terang. Pemerintah hadir, dan masyarakat merasa didengar. (Vico/Tim-BF/Vip/ADV)

Point-Point Data Kecamatan Alak – Kota Kupang

  1. Jumlah penduduk: 78.081 jiwa (Data Agregat Kependudukan Semester I, Tahun 2025, Dukcapil  Kota Kupang)
  2. Jumlah kelurahan: 12 kelurahan
    • Alak
    • Batuplat
    • Fatufeto
    • Mantasi
    • Manulai II
    • Manutapen
    • Naioni
    • Namosain
    • Nunbaun Delha
    • Nunbaun Sabu
    • Nunhila
    • Penkase Oeleta
    • Luas wilayah: 86,91 km² (Kecamatan terluas di Kota Kupang)
    • Karakter wilayah: Kombinasi permukiman padat, kawasan pesisir, perbukitan, dan wilayah industri ringan.
  1. Data Kependudukan & Sosial
  • Sebaran penduduk tinggi di:
    • Penkase Oeleta
    • Manulai II
    • Namosain
  • Estimasi jumlah rumah di sekitar Pasar Alak (Penkase – Manulai II): ±2.000 rumah
  1. Infrastruktur & Wilayah Penting
  • Titik padat aktivitas:
    • Kawasan Perekonomian Alak
    • Kawasan Pasar Alak
    • Pelabuhan Rakyat Namosain
    • Terminal Penumpang Bolok
  • Jumlah jalan lingkungan: 200+ ruas jalan
  • Tantangan infrastruktur:
    • Jalan penghubung Penkase – Manulai II
    • Minimnya jembatan kecil penghubung di beberapa titik pemukiman
    • Kekurangan penerangan jalan umum (LPJU) di beberapa kelurahan
  1. Data Persampahan
  • Tempat Pengolahan Akhir (TPA)  terletak di Kecamatan ini. Pemerintah Kota Kupang dalam upaya merubah pengeolahan sampah di TPA Alak dari Open Dumping menjadi Sanitari Landfill
  • TPS aktif: Beberapa titik, namun belum tersedia kontainer TPS di setiap kelurahan
  • Rumah tangga pengguna tempat sampah rumah tangga (hasil distribusi Dinas Kebersihan): >70% rumah sudah menerima tempat sampah
  • Kebutuhan prioritas:
    • Kontainer TPS untuk 12 kelurahan
    • Penguatan armada angkut sampah sesuai Roadmap Pengendalian Sampah Pemerintah Kota Kupang
  1. Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM)
  • Tingkat peminat: Tertinggi kedua di Kota Kupang
  • Karakter usaha penerima PEM:
    • UMKM kuliner
    • Warung sembako
    • Kerajinan dan produksi rumahan
    • Jasa kecil & perdagangan
  • Tantangan:
    • Tingkat kredit macet masih di atas 15–20% (estimasi)
    • Perlu monitoring intensif LPM di setiap kelurahan
  1. Pajak PBB (P2)
  • Wajib pajak terdaftar: ±18.000 WP
  • Persentase WP yang menunggak sebelum amnesti: ±40–45%
  • Dampak amnesti PBB bulan November:
    • Peningkatan minat bayar pajak
    • Penghapusan denda untuk semua WP menunggak
    • Membantu percepatan target PAD Kota Kupang
  1. Pasar Alak – Data & Potensi
  • Status: Resmi beroperasi (2025)
  • Estimasi pengunjung harian: 1.000–1.500 orang/hari
  • Radius pelayanan:
    • Penkase Oeleta
    • Manulai II
    • Nunbaun Sabu
    • Nunbaun Delha
  • Kebutuhan prioritas lanjutan:
    • Peningkatan akses jalan menuju pasar
    • Pembangunan jembatan penghubung Penkase – Manulai II
    • Penambahan LPJU
  1. Kegiatan Sosial & Hiburan (SE Wali Kota Kupang)
  • Jumlah laporan kegiatan sosial per bulan: ±100–120 kegiatan
  • Keluhan warga terbanyak:
    • Kebisingan malam hari
    • Pemberitahuan hajatan yang mendadak
  • Tingkat kepatuhan terhadap jam batas musik: Meningkat setelah sosialisasi oleh RT/RW & kelurahan. (Diolah dari berbagai sumber oleh Tim-BF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *