Fakta baru mengguncang kasus pemerasan yang menyeret nama eks Kajari Kupangyang kini menjabat sebagai Kajari Medan, Ridwan Sujana Ansar, terus bergulir. Kepala Rutan Kelas IIB Kupang mengakui adanya pertemuan antara pegawai Kejaksaan dan saksi kunci, sementara rekaman CCTV pada hari kejadian dipastikan masih tersimpan dan siap diperiksa.
BEBER FAKTA – Babak baru dugaan pemerasan yang menyeret nama mantan Kajari Kupang, Ridwan Sujana Ansar, kembali menghebohkan publik NTT. Setelah muncul laporan dugaan intervensi terhadap saksi kunci, kini pihak Rutan Kelas IIB Kupang memastikan rekaman CCTV terkait pertemuan kontroversial tersebut masih tersimpan utuh.
🔥 Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Intervensi Saksi
Kuasa hukum kontraktor asal TTU, Hironimus Sonbay alias Roni, melaporkan dugaan intervensi saksi, percobaan penyuapan, penyalahgunaan wewenang, hingga pelanggaran kedinasan yang diduga melibatkan oknum Kejari Kota Kupang.
Advokat Fransisco Bernando Bessi mengungkapkan, laporan itu sudah dikirim ke Kejati NTT pada 19 Juni 2026.
“Kami meminta seluruh fakta ini diperiksa secara menyeluruh dan transparan,” tegas Fransisco.
Menurutnya, dugaan tersebut berkaitan dengan pemeriksaan pengawasan terhadap Ridwan Sujana Ansar yang sebelumnya dilaporkan atas dugaan pemerasan.

🕵️ Pertemuan Misterius di Dalam Rutan
Tim kuasa hukum mengungkap adanya dugaan pertemuan antara seorang pegawai Kejari Kota Kupang bernama Willyiams Mobo dengan Didik Hariadi Brand, yang disebut sebagai saksi kunci dalam perkara tersebut.
Pertemuan itu diduga berlangsung pada 15 Juni 2026 di Rutan Kelas IIB Kupang.
Lebih lanjut, Fransisco mempertanyakan dasar kewenangan pegawai tersebut bertemu saksi.
“Dalam kapasitas apa yang bersangkutan menemui saksi di dalam rutan? Apakah ada surat tugas resmi?” tanyanya.
💰 Muncul Dugaan Tas Berisi Uang dan Konsep Perdamaian
Tak hanya soal pertemuan, laporan itu juga memuat dugaan adanya dokumen berisi konsep perdamaian yang meminta saksi mengubah atau mencabut keterangannya.
Selain itu, muncul pula informasi mengenai tas ransel hitam yang diduga berisi uang tunai dalam jumlah besar.
“Kalau benar ada upaya memengaruhi saksi dengan imbalan tertentu agar mengubah keterangannya, tentu ini persoalan serius,” kata Fransisco.
Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih menunggu pembuktian resmi dari aparat pengawasan Kejaksaan.
🎥 CCTV Rutan Masih Aman, Siap Dibuka
Di sisi lain, Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, Jumihar Bachtiar Sinurat, memastikan rekaman CCTV pada tanggal kejadian masih tersimpan.
“Rekaman tersebut siap diserahkan apabila diminta secara resmi untuk kepentingan pemeriksaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kupang, Jermias Sine, juga membenarkan CCTV tanggal 15 Juni 2026 masih tersimpan di server.
⚠️ Rutan Tak Mau Jadi Kambing Hitam
Jumihar menegaskan Rutan Kupang tidak ingin diseret dalam polemik tersebut.
“Rutan jangan dijadikan kambing hitam. Kalau memang ada kegiatan yang dipersoalkan, itu dilakukan pihak luar dan bukan petugas Rutan,” tegasnya.
Menurut keterangan petugas, pegawai kejaksaan yang datang saat itu menggunakan pakaian dinas dan membawa tas. Namun petugas tidak mengetahui isi tas tersebut karena tidak dilakukan pemeriksaan.
🚨 Saksi Akui Ada Pertemuan
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kupang, Yohanes A. Radja, mengungkapkan hasil penelusuran internal memang menunjukkan adanya pertemuan antara pegawai kejaksaan dan saksi.
Namun, saksi disebut menolak menandatangani dokumen yang diberikan.
“Ada surat yang diberikan kepada saksi untuk ditandatangani, tetapi permintaan itu ditolak,” ungkap Yohanes.
Kini, perhatian publik tertuju pada langkah Kejati NTT. Pemeriksaan CCTV, keterangan saksi, dan klarifikasi para pihak diperkirakan menjadi kunci untuk mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus yang terus menjadi sorotan ini. (Vic-BF/Vip)











