Polda NTT Segera Gelar Perkara Kasus Dokter Icha, Status Hukum Menunggu Pendapat Ahli

Olahgrafis cover: Vico Patty-BF

Polda NTT segera menggelar perkara dugaan intimidasi dan ancaman terhadap almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha. Gelar perkara akan menentukan apakah kasus tersebut naik ke tahap penyidikan atau tetap berhenti pada penyelidikan.

BEBER FAKTA— Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT masih merampungkan penyelidikan dengan memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, serta meminta pendapat ahli sebelum menggelar perkara.

⚖️ Gelar Perkara Tunggu Kajian Ahli

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Haryono, mengatakan Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko membentuk tim gabungan untuk menangani laporan keluarga Dokter Icha.

Tim tersebut terdiri dari personel Ditreskrimum, Dit PPA/PPO, Polres Kupang, dan Polres Timor Tengah Utara (TTU).

“Setelah semuanya terkumpul, tentunya Polda NTT akan melakukan gelar perkara apakah peristiwa yang dilaporkan ini merupakan suatu peristiwa pidana atau bukan. Seandainya merupakan peristiwa pidana, maka akan dinaikkan statusnya menjadi proses penyidikan,” tegas Kombes Sigit.

👥 Puluhan Saksi Sudah Dimintai Keterangan

Penyelidik telah memeriksa keluarga korban, tenaga kesehatan, saksi di RSUD TTU, RS Leona Kefamenanu, serta pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.

Baca berita terkait: PH Empat Terlapor Dokter Icha: “Banyak Fakta Akan Terungkap Jika HP dr. Icha Dikloning”

Sebanyak 32 saksi telah diperiksa. Setelah pemeriksaan terhadap **empat terlapor** pada Selasa (14/7), total pihak yang dimintai keterangan mencapai **36 orang**.

Selain itu, penyidik mengamankan berbagai barang bukti berupa rekaman CCTV, dokumen, surat, dan data lain untuk dianalisis bersama keterangan para saksi.

🧠 Ahli Psikologi hingga Hukum Dilibatkan

Polda NTT juga akan meminta pendapat ahli psikologi forensik, kriminologi, dan hukum pidana.

Menurut Sigit, kajian para ahli menjadi bagian penting agar hasil penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun keilmuan.

Penyidik menargetkan pendapat ahli diterima pada pekan depan sehingga gelar perkara dapat segera dilaksanakan.

🏛️ Empat Terlapor Jalani Pemeriksaan

Empat terlapor yang diperiksa ialah Norbertus Tubani, Therensius Lazakar, Veronika Lake, dan Maria Mathildis Sau.

Pemeriksaan berlangsung sekitar enam hingga tujuh jam. Keempatnya didampingi tim kuasa hukum yang dipimpin Bildad Thonak.

Juru bicara tim kuasa hukum, Amos Lafu, mengatakan seluruh fakta yang diketahui kliennya telah disampaikan kepada penyidik.

“Semua fakta-fakta yang dialami klien kami telah disampaikan kepada penyidik. Kami berharap hal itu menjadi bahan pertimbangan untuk bagaimana membuka tabir kasus ini secara terang benderang,” katanya.

📌 Keluarga Harap Penanganan Profesional

Kuasa hukum keluarga Dokter Icha, Victor Emanuel Manbait, berharap penyidik bekerja secara profesional, objektif, dan transparan.

“Kami berharap pemeriksaan hari ini berjalan dengan lancar, profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami percaya penyidik akan bekerja secara adil dalam mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujarnya.

Hasil gelar perkara nantinya akan menentukan apakah dugaan intimidasi terhadap Dokter Icha memenuhi unsur pidana dan ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tetap berhenti pada penyelidikan. (*/Vic-BF/Red.02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *