Pemeriksaan selama berjam-jam di Polda NTT menjadi babak baru dalam perkara yang menyeret nama almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha. Di tengah sorotan publik, Penasihat Hukum (PH) empat terlapor memilih membuka seluruh versi fakta yang mereka miliki.
BEBER FAKTA—Kasus yang mengiringi meninggalnya Dokter Icha terus berkembang. Setelah keluarga menempuh jalur hukum, kini giliran empat terlapor menjalani pemeriksaan maraton di Ditres PPA dan PPO Polda NTT, Selasa (14/7/2026). Melalui PH-nya, mereka membantah pernah melakukan intimidasi dan meminta penyidik mengungkap perkara dengan pendekatan ilmiah.
⚖️ Pemeriksaan Panjang, Bantah Ada Intimidasi
Empat terlapor terdiri dari tiga anggota DPRD TTU, Therensius Lazakar, Norbertus Tubani, Veronika Lake, serta dokter hewan Maria Mathildis Sau.
Usai pemeriksaan yang berlangsung sejak siang hingga malam, anggota tim PH, Amos Lafu menyatakan seluruh fakta telah disampaikan kepada penyidik.
Baca berita terkait: Dokter Icha Tewas Gantung Diri?
“Kami berharap seluruh keterangan tersebut menjadi bahan pertimbangan untuk membuka perkara ini secara terang benderang,” ujar Amos.
Menurutnya, pada peristiwa di IGD RS Leona Kefamenanu, 13 Juni 2026, tidak pernah terjadi intimidasi terhadap Dokter Icha. Ia menyebut yang berlangsung hanyalah perdebatan antara keluarga pasien dan tenaga medis mengenai pelayanan kesehatan.
🏥 Perdebatan Berawal dari Penjelasan Medis
Amos menjelaskan, keluarga pasien sempat berdiskusi dengan dr. Nur dan Direktur RS Leona, dr. Dea, sebelum berbicara dengan Dokter Icha.
Ia mengatakan keluarga pasien mempertanyakan kondisi pasien yang diduga mengalami gigitan ular karena merasa belum menerima informasi secara utuh. Situasi disebut mereda setelah dokter menjelaskan hasil pemeriksaan darah dan alasan pasien tidak memerlukan suntikan anti-venom.
Baca juga: Polres Bergerak! 3 Anggota DPRD TTU Bakal Dipanggil, Kasus dr. Icha Masuk Babak Baru
Selain itu, kuasa hukum juga meminta penyidik mendalami proses rujukan pasien dari RSUD Kefamenanu ke RS Leona, termasuk ketersediaan anti-venom dan mekanisme rujukan rumah sakit.
📱 Minta Kloning HP dan Autopsi
Dalam pemeriksaan, kuasa hukum mengajukan dua permintaan penting kepada penyidik.
Pertama, mereka meminta telepon genggam milik Dokter Icha dikloning untuk menelusuri komunikasi dan aktivitas digital korban sejak peristiwa 13 Juni hingga meninggal pada 26 Juni 2026.
“Agar dilakukan kloning HP milik almarhumah karena kami menduga akan ada banyak fakta yang terungkap ketika itu dilakukan,” kata Amos.
Kedua, mereka mengusulkan autopsi jenazah apabila masih memungkinkan secara hukum. Menurut Amos, langkah tersebut dapat memberikan kepastian ilmiah mengenai penyebab kematian.
🤝 Ajak Publik Menunggu Proses Hukum
Ketua Tim Kuasa Hukum Bildat Thonak meminta penyidik bekerja profesional dan mengedepankan pembuktian ilmiah. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
“Kami juga mengajak masyarakat menunggu proses hukum dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Sementara itu, perkara ini bermula dari laporan resmi keluarga Dokter Icha ke Polda NTT pada 3 Juli 2026. Keluarga melaporkan empat orang yang diduga berkaitan dengan rangkaian peristiwa sebelum Dokter Icha meninggal dunia. Hingga kini, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap perkara secara utuh. (*/Vic-BF/Red.02-BF)











