PHK Tokopedia Diklarifikasi, TikTok Tegaskan Hanya Lakukan Penataan Karyawan

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Executive Director Tokopedia dan TikTok E-commerce Indonesia Stephanie Susilo.(Foto: Istimewa)
Isu PHK karyawan Tokopedia mendapat klarifikasi dalam pertemuan antara DPR, pemerintah, dan TikTok-Tokopedia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/7). TikTok menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja, melainkan penataan tenaga kerja melalui skema internal mobility.

BEBER FAKTA — DPR memfasilitasi pertemuan setelah menerima berbagai masukan dan perhatian publik terkait isu PHK yang ramai di media sosial. Pertemuan dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli serta Executive Director of Tokopedia and TikTok E-commerce Indonesia, Stephanie Susilo.

🏛️ DPR Fasilitasi Klarifikasi Isu PHK

Dasco mengatakan DPR mengundang perwakilan TikTok China dan TikTok Indonesia yang mengakuisisi Tokopedia untuk meluruskan informasi yang berkembang.

Baca juga: PHK Tokopedia Bikin Heboh! Said Iqbal Turun Tangan, Siap Bongkar Fakta di Lapangan

“Kami dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menerima masukan maupun hal-hal yang viral di media sosial, terutama menyangkut isu pemutusan hubungan kerja dari karyawan TikTok,” kata Dasco usai pertemuan.

💼 TikTok: Tidak Ada PHK

Stephanie Susilo menegaskan TikTok maupun Tokopedia Group tidak melakukan PHK. Menurutnya, perusahaan hanya menjalankan penataan tenaga kerja dan perpindahan karyawan di dalam grup perusahaan.

“Tidak ada pemutus hubungan kerja di TikTok atau Tokopedia Group. Yang ada adalah penataan tenaga kerja yang sedang kami lakukan dan internal mobility di dalam TikTok atau Tokopedia Group,” ujar Stephanie.

Ia menjelaskan sebagian karyawan memilih menerima paket kompensasi dan bekerja di perusahaan lain. Sementara itu, sebagian lainnya berpindah ke unit bisnis lain dalam grup TikTok-Tokopedia.

📌 Rekrut Lebih dari 100 Posisi

Stephanie juga menyampaikan TikTok-Tokopedia saat ini membuka rekrutmen lebih dari 100 posisi di Indonesia. Menurutnya, langkah itu menunjukkan perusahaan tetap melakukan ekspansi tenaga kerja.

Menaker Yassierli mengapresiasi langkah DPR yang segera mempertemukan semua pihak. Ia juga menilai kebijakan *internal mobility* memberi kesempatan bagi karyawan untuk tetap bekerja di lingkungan grup perusahaan.

“Ini menunjukkan bahwa usaha yang sekarang sedang dilakukan ini juga terus berkembang dan kita yakin ini juga menjadi sebuah peluang bagi anak bangsa untuk bisa mengambil bekerja di posisi-posisi yang disampaikan,” kata Yassierli.(*/Red.01-BF)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *