Naktuka: Tanah yang Disepakati Tapi Diperebutkan

Olahgrafis/Ilustrasi: Vico Patty-BF

Batas darat Indonesia–Timor Leste di segmen Naktuka masih buntu. Padahal, para raja adat sudah menyepakati batas wilayah sejak 2017. Namun hingga kini, diplomasi kedua negara terus menemui jalan buntu. Sementara itu, aktivitas warga dari Oecusse justru makin nyata di wilayah yang secara adat disebut milik Indonesia.

Kesepakatan Adat yang Pernah Mengikat

BF/KUPANG – Segmen batas darat Naktuka di wilayah Ambenu–Amfoang belum menemukan kepastian. Padahal, para pemimpin adat telah menyepakati batas wilayah sejak lama.

Foto: Ist.

Dokumen yang diterima redaksi menunjukkan peran dua tokoh penting. Mereka adalah Raja Amfoang Robby G. Manoh dan keturunan Raja Ambenu Antonio Hermenegildo da Costa.

Keduanya sepakat menentukan batas adat di Sungai Noelbesi. Sungai itu menjadi garis pemisah wilayah Amfoang dan Ambenu.

Artinya, wilayah di sebelah barat Noelbesi adalah Naktuka. Wilayah itu masuk ke dalam kedaulatan Indonesia. Sementara itu, sisi timur Noelbesi menjadi wilayah Citrana di Oecusse, Timor Leste.

Kesepakatan tersebut kemudian diperkuat melalui Perjanjian Bokos. Peristiwa itu berlangsung di halaman SDK Bokos Oepoli pada 14 November 2017.

Selain dua raja utama, pertemuan adat juga melibatkan tokoh kerajaan lain. Di antaranya Raja Dominikus Kloit Thei Seran dari Liurai XV dan Raja Amadeo Sonba’i dari Sonbai Sila.

Perwakilan dua kementerian luar negeri juga hadir. Timor Leste mengutus Lisualdo Gaspar. Sementara Indonesia diwakili Anat Widagdo.

Kesepakatan tersebut menghasilkan delapan poin penting. Seluruh poin menjadi rekomendasi bagi pemerintah Indonesia dan Timor Leste.

Namun inti kesepakatan tetap satu. Sungai Noelbesi menjadi batas darat kedua wilayah.

Selain itu, masyarakat Ambenu tetap boleh mengakses Naktuka untuk berkebun. Meski demikian, wilayah tersebut tidak menjadi bagian Timor Leste.

Raja Amfoang Robby G. Manoh menegaskan kesepakatan itu lahir dari kesadaran adat.

Robby G. Manoh – Raja Amfoang. (Foto: Ist.)

“Kami sepakat batas adat berada di kali besar Noelbesi. Kesepakatan itu disaksikan para raja dan dua kementerian luar negeri,” ujar Robby.

Ia juga menjelaskan tujuan pertemuan adat tersebut. Para tokoh adat ingin memberi kejelasan bagi kedua negara.

Setelah penandatanganan, dokumen langsung diserahkan kepada perwakilan kementerian luar negeri.

Diplomasi Negara Berulang Kali Buntu

Meski kesepakatan adat sudah ada, perundingan antarnegara justru terus menemui kebuntuan.

Pada 2019, negosiasi sempat menunjukkan titik terang. Namun Timor Leste menolak mengakui Sungai Noelbesi sebagai batas darat.

Bahkan Timor Leste mengklaim sebagian wilayah Naktuka sebagai miliknya.

Wilayah Naktuka sendiri memiliki luas sekitar 1.080 hektare. Timor Leste menilai Indonesia telah mengklaim lebih dari 200 hektare secara sepihak.

Analisator Kebijakan Badan Pengelola Perbatasan Daerah NTT Reza Marendra membenarkan dinamika tersebut.

Reza Marendra – Analisator Kebijakan Badan Pengelola Perbatasan Daerah NTT. (Foto: Ist.)

Ia mengungkapkan pernah muncul skema pembagian wilayah. Dalam skema itu, 272 hektare menjadi wilayah Indonesia. Sedangkan 757 hektare masuk Timor Leste.

Namun negosiasi tidak pernah benar-benar selesai.

“Pada akhirnya kedua pihak hanya sepakat untuk tidak sepakat,” jelas Reza.

Perundingan Terbaru Tetap Mentok

Upaya terbaru muncul melalui forum Special Senior Officials Consultation (SOC).

Pertemuan ke-6 berlangsung pada 13–14 November 2023. Forum tersebut mencoba mencari solusi bagi segmen batas yang belum selesai.

Namun pertemuan itu kembali gagal mencapai kesepakatan.

Situasi serupa terjadi pada pertemuan lanjutan 24 Januari 2024. Perundingan kembali mentok tanpa hasil konkret.

Sementara diplomasi berjalan lambat, kondisi di lapangan berubah cepat.

Saat ini lebih dari 243 kepala keluarga dari Citrana, Oecusse, beraktivitas di Naktuka. Mereka membuka lahan dan menjalankan kegiatan pertanian.

Selain itu, pemerintah Timor Leste juga membangun ruas jalan permanen di kawasan tersebut.

Reza menilai arah diplomasi kedua negara mulai berbeda.

Menurutnya, Timor Leste kini lebih fokus pada penyelesaian batas laut.

Padahal sejak awal, kedua negara berkomitmen menyelesaikan batas darat terlebih dahulu.

“Sejak Timor Timur merdeka, kesepakatannya jelas. Batas darat dulu diselesaikan, baru batas laut,” tegas Reza.

Ketika Adat Sudah Sepakat, Negara Belum

Kisah Naktuka menunjukkan satu ironi besar di perbatasan.

Para raja adat sudah menentukan batas wilayah sejak 2017. Mereka bahkan melibatkan dua kementerian luar negeri dalam proses itu.

Namun hingga kini, keputusan adat tersebut belum menjadi garis final negara.

Akibatnya, Naktuka tetap berada di wilayah abu-abu. Tanah yang sudah disepakati adat justru masih diperebutkan negara. (Ocky-BF/Vip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *