Musrenbang Kota Kupang Tetapkan Pagu Rp500 Juta per Kelurahan

KOTA KUPANG, beberfakta.web.id — Pemerintah Kota Kupang mencatat sejarah baru dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat kelurahan.
Untuk pertama kalinya, setiap kelurahan memperoleh pagu indikatif Rp500 juta.
Seluruh rangkaian Musrenbang rampung pada minggu pertama Februari.

Baca Berita Beber Fakta di Tiktok @beber_fakta

Musrenbang berlangsung serentak di 51 kelurahan pada enam kecamatan.
Dari proses tersebut, masyarakat mengajukan 1.195 usulan pembangunan.
Seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal dan terlaksana tepat waktu.

Wali Kota Dorong Usulan Tepat Sasaran

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak terkait.
Ia menyebut lurah, LPM, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, serta kelompok disabilitas.
Menurutnya, pelibatan aktif membuat Musrenbang lebih inklusif.

Baca: Sidang Perdana Mokris Lay, Advokat Bantah Penelentaran

Selain itu, Wali Kota menegaskan kebijakan pagu Rp500 juta per kelurahan.
Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas dan ketepatan usulan.
Oleh karena itu, setiap usulan harus realistis, terarah, dan konkret.

Ia menjelaskan, sebelumnya banyak usulan tidak terjawab atau tidak sesuai kebutuhan.
Dengan pagu jelas, prioritas pembangunan menjadi lebih terukur.
Dengan demikian, kebutuhan riil wilayah dapat terpenuhi.

Bappeda Lakukan Verifikasi Usulan

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Kota Kupang, Andre Otta, memaparkan data usulan.
Ia menyebut total 1.195 usulan berasal dari 51 kelurahan dan enam kecamatan.
Selanjutnya, tim melakukan verifikasi dan penentuan prioritas.

Kemudian, Bappeda menyusun program prioritas melalui Surat Keputusan Wali Kota.
Khusus pagu Rp500 juta per kelurahan, penetapan menyasar anggaran 2027.
Dengan langkah tersebut, realisasi program dapat dipastikan.

Setelah itu, Pemerintah Kota Kupang melanjutkan Musrenbang ke tingkat berikutnya.
Tahapan ini menyelaraskan usulan kelurahan dengan rencana pembangunan daerah. (Siaran Pers Pemerintah Kota Kupang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *