Temuan kesalahan administrasi keuangan Pemerintah Desa Oebelo, Kabupaten Kupang, harus segera diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan Inspektorat. Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Kupang menemukan pertanggungjawaban keuangan desa tidak lengkap dan tidak disertai bukti yang sah.
BEBER FAKTA—Temuan tersebut berkaitan dengan pengelolaan keuangan Pemerintah Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Baca Berita terkait: Desa Oebelo Kejar Tuntaskan Pertanggungjawaban Dana Desa
Pemeriksaan Inspektorat dilakukan pada Juni 2025. Pemeriksaan mencakup pengelolaan keuangan pada periode 2022, 2023, dan 2024.
Hal itu disampaikan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Kupang, Lily Nenobais. Ia menjelaskan posisi Kepala Desa Oebelo, Marthen Halla, dalam pemeriksaan tersebut.
Tanda Tangan Jadi Bagian dari Berita Acara
Lily mengatakan, Kepala Desa Oebelo telah menandatangani Berita Acara Hasil Pemeriksaan dari Inspektorat.

Mau Ikut Turnamen Voli SMSI CUP? Daftar disini: Link Pendaftaran Turnamen Voli SMSI CUP 1 – 2026
Menurut Lily, tanda tangan tersebut menunjukkan adanya pengakuan terhadap kesalahan pengelolaan administrasi dan keuangan desa.
“Yang pertama, Kepala Desa Oebelo harus mengakui dulu, ketika ia menandatangani Berita Acara Hasil Pemeriksaan berarti dia mengakui ada kesalahan pengelolaan administrasi dan keuangan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa dalam hal ini Kepala Desa dan Bendahara,” jelas Lily.
Pertanggungjawaban Keuangan Tidak Lengkap
Dalam pemeriksaan, Inspektorat menemukan administrasi pertanggungjawaban keuangan Desa Oebelo tidak lengkap.
Dokumen pertanggungjawaban juga tidak disertai bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan.
“Saat pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat, pertanggungjawaban administrasi keuangan yang dilakukan Kepala Desa Oebelo tidak lengkap, tidak disertai dengan bukti yang sah, seperti Berita Acara dan kwitansi yang dilengkapi nomor, tanggal, dan tandatangan,” jelas Lily.
Temuan tersebut menunjukkan adanya persoalan pada kelengkapan dokumen pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Desa Oebelo.
Pemeriksaan Tahun 2023 Belum Tuntas
Lily menjelaskan, pemeriksaan pertanggungjawaban Kepala Desa dan Bendahara Desa Oebelo untuk tahun anggaran 2023 baru berjalan sebagian.
Inspektorat juga belum menyelesaikan pemeriksaan pertanggungjawaban untuk tahun anggaran 2024 dan 2025.
“Perlu diketahui, temuan kesalahan pengelolaan administrasi keuangan Pemerintah Desa oebelo yang ditemukan ketika pemeriksaan untuk tahun anggaran 2023 baru berjalan setengah. Belum lagi untuk tahun anggaran 2024 dan 2025,” tegas Lily.
Inspektorat Beri Waktu Penyelesaian
Lily juga menanggapi pernyataan Kepala Desa Oebelo yang menyebut temuan kesalahan administrasi keuangan sebagai hal biasa.
Menurut Lily, temuan pemeriksaan Inspektorat tidak semestinya dianggap ringan. Pemerintah Desa Oebelo tetap harus menyelesaikan temuan tersebut.
“Jadi jika Kepala Desa Oebelo seolah-olah mau menggampangkan temuan dari inspektorat, saya rasa tidak seperti itu,” kata Lily.
Lily mengatakan, pihaknya telah memberikan waktu satu minggu kepada Kepala Desa Oebelo untuk menyelesaikan temuan.
Waktu tersebut diberikan saat pertemuan antara Kepala Desa Oebelo dan Inspektorat Kabupaten Kupang.

“Kita lihat saja. Minggu lalu saat pertemuan dengan Kepala Desa Oebelo di Kantor Inspektorat Kabupaten Kupang, saya memberikan waktu satu minggu kepada Kepala Desa untuk menyelesaikan temuan kesalahan administrasi yang terjadi,” tegas Lily.
Inspektorat Masih Koordinasi dengan Tim
Sementara itu, Lily mengatakan dirinya masih berkoordinasi dengan tim pemeriksa.
Koordinasi tersebut berkaitan dengan pemeriksaan administrasi pengelolaan keuangan Desa Oebelo untuk tahun anggaran 2024.
Pemeriksaan lanjutan menjadi bagian dari proses Inspektorat dalam menindaklanjuti pengelolaan keuangan Pemerintah Desa Oebelo. (Vic-BF)











