Pemerintah Kota Kupang menyerahkan lahan untuk pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di enam lokasi. Serah terima berlangsung di Aula Rumah Jabatan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jumat (18/9/2026).
BEBER FAKTA— Penyerahan lahan dilakukan Pemkot Kupang kepada PPK Satker Sekretariat Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Program tersebut menjadi salah satu tahapan pembangunan KNMP di Kota Kupang. Pemerintah berharap program ini meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan dan mendukung industri perikanan.
🎣 Enam Lokasi KNMP di Kota Kupang
Kampung Nelayan Merah Putih direncanakan dibangun di Lasiana, Oesapa, Oesapa Barat, Pasir Panjang, Nunbaun Delha dan Namosain.
Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry E. Pelt., S.H., menyebut penyerahan lahan sebagai tahapan penting program tersebut.
Menurut Jeffry, pembangunan KNMP tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik. Program tersebut juga harus memberi manfaat langsung bagi keluarga nelayan.
🏠 Bukan Sekadar Bangun Kampung
Jeffry mengatakan keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari jumlah bangunan yang berdiri.
Pembangunan diharapkan menghadirkan hunian lebih layak, lingkungan sehat dan tertata. Aktivitas melaut serta usaha perikanan juga diharapkan menjadi lebih produktif.
Selain itu, pembangunan tersebut diharapkan mendukung masa depan anak-anak nelayan.
“Jangan sampai kita hanya membangun kampungnya, tetapi lupa membangun kehidupan di dalamnya. Kita tidak hanya ingin membangun rumah untuk nelayan. Kita ingin membangun masa depan keluarga nelayan,” tegas Jeffry.
🤝 Pemkot Siap Kawal Pembangunan
Jeffry mengajak pemerintah, kementerian, pelaksana, konsultan, aparat pengawasan dan masyarakat mengawal pembangunan bersama.
Ia berharap seluruh pekerjaan berlangsung berkualitas, tepat waktu dan transparan. Pembangunan juga diharapkan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Baca Juga: 8 Ibu dan 74 Bayi Meninggal, Pemkab Kupang Perkuat AMP-SR
Pemkot Kupang menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI atas program dan kepercayaan kepada Kota Kupang.
Pemkot menyatakan siap mendukung dan mengawal proses pembangunan hingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
🌊 Ada Kondisi Khusus di Wilayah Pesisir
Perwakilan PPK Satker Sekretariat Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Abdurahman Rabbani, S.St.Pi., menjelaskan tahapan pembangunan KNMP.
Menurut Abdurahman, terdapat enam lokasi rencana pembangunan KNMP pada tahap ketiga. Jumlah lokasi tersebut masih memungkinkan bertambah ke depan.
Namun, pembangunan KNMP di Kota Kupang memiliki kondisi khusus yang perlu diperhatikan. Sebagian besar wilayah pantai merupakan kawasan konservasi.
⚓ Usulan Tambatan Perahu Jadi Perhatian
Abdurahman mengatakan pihaknya juga menemukan sejumlah usulan masyarakat nelayan terkait pembangunan dermaga atau tambatan perahu.
Berdasarkan hasil wawancara dengan nelayan, pembangunan tambatan perahu tertentu dinilai kurang efektif pada kondisi tertentu.
Karena itu, pembangunan tambatan perahu yang menjorok ke laut dapat disesuaikan jika tidak memungkinkan. Salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan ialah tangga pengangkatan ikan.
Menurut Abdurahman, pembangunan KNMP tidak harus kaku mengikuti rancangan awal. Penyesuaian dapat dilakukan berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Perubahan tetap dapat dilakukan melalui prosedur yang berlaku. Mekanismenya antara lain Contract Change Order (CCO) dan administrasi sesuai ketentuan.
“Yang paling penting dalam pembangunan KNMP ini bukan hanya jumlah KNMP yang terbangun, tetapi setelah dilaksanakan pembangunan tersebut, KNMP yang terbangun dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah kita,” ujarnya.
Pemkot Kupang berharap KNMP menjadi contoh kolaborasi pemerintah pusat dan daerah. Dari lahan yang diserahkan, pemerintah berharap tumbuh kawasan layak dan kehidupan nelayan lebih produktif.(Die-BF)











