Proklim 2026, Pemkot Kupang Libatkan 12 Kelurahan

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda kota kupang. Ignasius Repelita Lega, S.H. (Olahgrafis: Diego Tristan-BF)
Kegiatan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Selasa (22/9/2026). Sebanyak 109 peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan melibatkan 12 kelurahan.

BEBER FAKTA— Pemerintah Kota Kupang menggelar sosialisasi penyusunan Rencana Aksi Kelurahan Program Kampung Iklim (Proklim) 2026.

🌱 Perubahan Iklim Jadi Perhatian

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, S.H., membuka kegiatan tersebut.

Ia menegaskan komitmen Pemkot Kupang memperkuat kolaborasi menghadapi dampak perubahan iklim. Kolaborasi itu melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, komunitas, dan mitra pembangunan.

Ignasius menyebut dampak perubahan iklim sudah dirasakan warga Kota Kupang dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita merasakan musim kemarau yang semakin menantang, kemudian di kota ini masih ada persoalan sampah, masih ada keterbatasan air dan berbagai risiko bencana.”

Menurutnya, perubahan iklim tidak hanya berkaitan dengan persoalan lingkungan. Persoalan tersebut juga berkaitan dengan kehidupan dan masa depan masyarakat Kota Kupang.

🏘️ 12 Kelurahan Ikut Program

Sosialisasi melibatkan 12 kelurahan di Kota Kupang. Kelurahan tersebut meliputi Maulafa, Liliba, Alak, Batu Plat, Nunleu dan Bonipoi.

Selanjutnya, Oesapa Barat, Oebobo, Naikoten I, Fatukoa, Kuanino dan Naioni juga mengikuti kegiatan tersebut.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pengeroyokan Penjaga Kos Penfui Timur Masuk PenyelidikanKasus Dugaan Pengeroyokan Penjaga Kos Penfui Timur Masuk Penyelidikan

Peserta berasal dari tenaga ahli, lurah, sekretaris lurah, LPM, RT/RW, kelompok kerja dan kelompok masyarakat. Dinas Lingkungan Hidup, CRS, Plan International serta unsur Sumber Daya Alam juga terlibat.

🤝 Lurah Diminta Jadi Penggerak

Ignasius mengatakan Proklim penting untuk meningkatkan keterlibatan pemerintah dan masyarakat. Keterlibatan itu diarahkan pada aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

“Maka di sinilah pentingnya Program Kampung Iklim atau disebut Proklim yang mengajarkan satu hal yang sangat penting: pemerintah tidak bisa bekerja sendirian,” tegasnya.

Ia berharap 12 kelurahan tersebut menjadi penggerak perubahan di lingkungannya masing-masing.

“Kami berharap bahwa para lurah harus menjadi penggerak utama karena perubahan yang paling nyata tidak selalu dimulai dari kantor pemerintahan.”

Menurut Ignasius, perubahan juga dapat dimulai dari lingkungan tempat masyarakat tinggal.

📋 Tim Susun Rencana Aksi

Sebagai tindak lanjut, tim yang dipimpin Dr. Ir. Ludji Mikhael Riwu Kaho, M.Si., akan berdiskusi di setiap kelurahan.

Diskusi tersebut akan menggali kondisi, kebutuhan, dan potensi masyarakat. Hasilnya menjadi dasar penyusunan rencana aksi Proklim.

Kegiatan itu turut dihadiri akademisi Faperta Undana Kupang, Dr. Ir. Ludji Mikhael Riwu Kaho, M.Si. Hadir pula tenaga ahli, lurah, Seklur, LPM, RT/RW, kelompok kerja, kelompok masyarakat, DLH, CRS dan Plan International.

Ignasius mengapresiasi Plan International Cabang Kupang, CRS Cabang Kupang, akademisi Faperta Undana, narasumber dan komunitas.

“Ada semboyan dari Pak Wali dan Ibu Wakil bahwa kalau kita mau jalan cepat kita jalan sendiri, tapi kalau mau jalan jauh kita jalan sama-sama,” ujarnya.

🌍 Targetkan Aksi Nyata

Ignasius berharap sosialisasi tersebut menghasilkan aksi yang konkret, kolaboratif dan berkelanjutan.

“Bukan hanya untuk mendapatkan pengakuan sebagai kampung iklim, tapi lebih penting lagi untuk membuat lingkungan tempat kita hidup menjadi lebih aman, lebih sehat, dan nyaman bagi kita semua, bagi anak-anak kita, dan bagi generasi masa depan kita,” pungkasnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Bagian Sumber Daya Alam Setda Kota Kupang, Rahmat Mukolang, S.E., M.Si., menyampaikan laporan panitia.

Ia menjelaskan sosialisasi bertujuan mempersiapkan dan mengoordinasikan pelaksanaan Kelurahan Proklim. Kegiatan juga menghimpun data dan informasi serta menyusun pelaporan dalam bentuk kebijakan.

Selain itu, kegiatan bertujuan menyusun rencana aksi dalam bentuk dokumen kebijakan pelaksanaan Proklim di Kota Kupang.(Die-BF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *