Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq.
BEBER FAKTA—KPK mengamankan 14 orang dalam OTT tersebut. Tim menangkap 12 orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta pada Kamis (20/8/2026).
🚨 KPK Amankan 14 Orang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penyitaan uang dalam OTT tersebut.
“Barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).
Budi menyebut salah satu pihak yang diamankan merupakan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.
Baca juga: Pembangunan 2.100 Rusus Eks Pejuang Timor Timur Rampung, Siap Ditempati
“Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed,” ujarnya.
🎓 OTT Berkaitan Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru.
Menurut Budi, KPK menyayangkan dugaan korupsi terjadi di lingkungan pendidikan.
Ia menilai ruang pendidikan seharusnya tidak hanya menjadi tempat pembelajaran ilmu pengetahuan. Pendidikan juga harus menjadi ruang penanaman nilai dan karakter.
🔎 Dugaan Transaksi Terjadi Saat Penerimaan
Budi menyoroti dugaan korupsi yang muncul sejak proses penerimaan mahasiswa baru.
Baca juga : KPK Panggil 9 Saksi, Bongkar Kasus Pemerasan Bupati Sukoharjo
“Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus,” ucapnya.
Budi menilai gerbang masuk kampus semestinya menjadi simbol cita-cita dan masa depan bangsa.
KPK belum menjelaskan lebih lanjut rincian uang yang disita maupun pihak-pihak lain yang diamankan dalam OTT tersebut.(*/Red.01-BF)











