Kondisi kesehatan membaik, penyidik akhirnya menahan tersangka Piche Kota di Rutan Polres Belu. Penahanan ini mempertegas komitmen kepolisian menuntaskan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang tengah diproses hukum.
Piche Kota Ditahan di Rutan Polres Belu
BEBER FAKTA – Penyidik Satreskrim Polres Belu resmi menahan tersangka Piche Kota di Rumah Tahanan Polres Belu, Rabu (11/3/2026) dini hari.
Penahanan berlangsung setelah penyidik mencabut status pembantaran terhadap tersangka. Sebelumnya, Piche menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Namun, kondisi kesehatannya kini dinyatakan membaik. Karena itu, penyidik melanjutkan proses hukum dengan melakukan penahanan.
Penahanan dilakukan sekitar pukul 01.39 WITA di Rutan Polres Belu.
Tiga Tersangka Sudah Ditahan
Saat ini, polisi telah menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan perkosaan, persetubuhan terhadap anak, dan pencabulan, yaitu: Piche Kota, Rival Sila dan Roy Mali.
Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi:
LP / B / 12 / I / 2025 / SPKT / Polres Belu / Polda NTT, tertanggal 13 Januari 2026.
Selain itu, penyidik telah mengirimkan berkas perkara ke kejaksaan dalam Tahap I.
Namun, jaksa mengembalikan berkas melalui P19 pada 10 Maret 2026. Karena itu, penyidik kini melengkapi petunjuk jaksa.
Polisi Tekankan Prinsip Kesetaraan Hukum
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa menegaskan bahwa penyidik mengedepankan prinsip equality before the law dalam menangani perkara ini.
Artinya, hukum berlaku sama bagi semua orang tanpa melihat status sosial, jabatan, maupun latar belakang ekonomi.
“Kami memastikan seluruh proses berjalan profesional, akuntabel, dan sesuai prosedur,” tegas Kapolres Belu.
Selain itu, polisi berkomitmen menghadirkan keadilan bagi korban sekaligus kepastian hukum bagi semua pihak.
Masyarakat Diminta Tidak Terpengaruh Hoaks
Kapolres Belu juga mengimbau masyarakat tetap tenang. Ia meminta warga tidak mudah percaya informasi yang belum terverifikasi.
Menurutnya, proses hukum sedang berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami mengajak masyarakat mendukung penegakan hukum dan melindungi anak dari kekerasan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Polri hadir untuk memberi rasa aman serta memastikan keadilan bagi korban. (Vic-BF/Vip)











