HUKRIM  

Kasus Kredit Rp20 Miliar Bank NTT Cabang Sumba Timur, Kejati NTT Segera Umumkan Tersangka!

Olahgrafis cover: Vico Patty-BF
Penyidik Kejati NTT bergerak cepat. Setelah menemukan dugaan pelanggaran hukum, tersangka kasus kredit Rp20 miliar Bank NTT Cabang Sumba Timur kini tinggal menunggu waktu diumumkan.

BEBER FAKTA – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit senilai Rp20 miliar kepada PT EGW oleh Bank NTT Cabang Sumba Timur.

Langkah itu muncul setelah tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

🔥 Tinggal Selangkah Lagi Menuju Penetapan Tersangka

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Alfons G. Loe Mau, memastikan penyidik sedang merampungkan tahapan akhir sebelum menetapkan tersangka, Sabtu (20/6/2026).

“Penyidik segera tetapkan tersangka. Tapi, sebelum tetapkan tersangka, penyidik koordinasi dengan ahli untuk lakukan perhitungan kerugian negara”.

Selain itu, penyidik masih berkoordinasi dengan ahli untuk menghitung besaran kerugian keuangan negara maupun daerah yang timbul dalam kasus tersebut.

📊 Hitung Kerugian Negara, Lalu Gelar Perkara

Setelah hasil perhitungan kerugian negara keluar, penyidik akan menggelar ekspose perkara bersama Kepala Kejati NTT, Roch Adi Wibowo, serta jajaran pimpinan lainnya.

Baca berita sambil dengerin lagu keren hanya di: tiktok @beber_fakta

Selanjutnya, forum tersebut akan menjadi dasar penetapan tersangka.

“Setelah hasil diperoleh akan dilakukan ekspose dan dari ekspose itu akan dilakukan penetapan tersangka oleh penyidik”.

👥 Saksi Kembali Diperiksa

Sementara itu, penyidik terus memeriksa saksi-saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan saat tahap penyelidikan.

Menurut Alfons, peningkatan status perkara dilakukan karena unsur perbuatan melawan hukum (PMH) telah terpenuhi dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Karena itu, seluruh saksi akan kembali dipanggil guna memperkuat alat bukti pada tahap penyidikan.

⚖️ Kejati NTT Janji Tuntaskan Secara Transparan

Kejati NTT menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus kredit Rp20 miliar Bank NTT Cabang Sumba Timur secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Publik kini menanti siapa saja pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam kasus yang menyita perhatian masyarakat NTT tersebut. (*/Vip-BF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *