Aksi panas kembali mengguncang Kejati NTT. Mahasiswa turun jalan dan mendesak pencopotan Kasi Pidsus Kejari TTU, Semuel Otneliel Sine, terkait dugaan penerimaan uang titipan PPh 21 yang disebut bukan kewenangan kejaksaan.
BEBER FAKTA- Gelombang protes mahasiswa kembali pecah di pelataran Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Selasa (20/5/2026). Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa dan BEM Nusantara (BEMNus) menggelar aksi demonstrasi keras. Mereka menuntut Kejati NTT segera mengambil tindakan tegas terhadap Kasi Pidsus Kejari Timor Tengah Utara (TTU), Semuel Otneliel Sine.
Mahasiswa menilai tindakan tersebut telah mencoreng marwah institusi kejaksaan dan memicu krisis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di NTT.
🔥 Mahasiswa Sebut Ada Dugaan Pungli Berkedok Pengamanan Kasus
Dalam orasinya, Ketua Umum BemNus, Andi Sanjaya, menegaskan bahwa dugaan penerimaan uang titipan PPh 21 oleh oknum jaksa bukan bagian dari kewenangan kejaksaan.
Karena itu, mahasiswa menduga ada praktik pungutan liar atau pungli berkedok pengamanan perkara.
“Kami mendesak Kepala Kejati NTT segera mencopot Saudara Semuel Otneliel Sine dari jabatannya sebagai Kasi Pidsus! Ia telah melakukan kejahatan jabatan, menerima uang titipan PPh 21 yang jelas-jelas bukan wewenang kejaksaan. Ini bentuk pungutan liar (pungli) berkedok pengamanan kasus,” tegas Andi Sanjaya di depan massa aksi.
BACA JUGA: Skandal Hukuman Ganda di Polda NTT “Siapa Dipecat – Siapa Dilindungi?”
Selain itu, Andi menilai tindakan tersebut berpotensi merusak citra aparat penegak hukum di mata masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan dan penanganan PPh 21 merupakan ranah Direktorat Jenderal Pajak, bukan kewenangan jaksa.
“Jika dibiarkan ke depan, arogansi kekuasaan semacam ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di NTT,” lanjutnya.
⚖️ Ultimatum 3 Hari untuk Kejati NTT
Tak hanya menyampaikan tuntutan, massa aksi juga memberi ultimatum kepada Kejati NTT. Mereka meminta lembaga tersebut segera mengambil langkah konkret dalam waktu tiga hari kerja.
Jika tidak ada tindakan, mahasiswa mengancam akan kembali turun dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu 3 hari kerja tidak ada tindakan tegas, aksi akan diulang dengan massa yang lebih besar,” ancam Andi.
Sementara itu, aparat kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi aksi untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama demonstrasi berlangsung.
🚨 Publik Tunggu Sikap Tegas Kejati NTT
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati NTT belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan pencopotan tersebut.
Namun demikian, aksi mahasiswa ini langsung menjadi sorotan publik. Banyak pihak kini menunggu langkah tegas dari Kejati NTT untuk menjaga integritas institusi dan memulihkan kepercayaan masyarakat.
Di sisi lain, demonstrasi ini juga menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum agar lebih transparan dan profesional dalam menjalankan kewenangan.
Jika dugaan tersebut benar, publik tentu berharap ada proses pemeriksaan yang terbuka dan akuntabel. (LiW-BF/Vip)











