Polda NTT kini berada di bawah sorotan. Tim Penasihat hukum Gama Ferroh memberi ultimatum keras: tetapkan tersangka dalam kasus Lika-Liku NTT dalam waktu 2×24 jam atau publik akan semakin mempertanyakan proses hukumnya.
BEBER FAKTA-Penanganan kasus akun TikTok Lika-Liku NTT kembali memanas. Tim Penasihat hukum Gama Ferroh menilai penyidik Ditreskrimsus Polda NTT sudah mengantongi cukup bukti untuk menetapkan tersangka, namun hingga kini belum mengambil langkah tersebut.
🔥 “Bukti Sudah Terang, Kenapa Belum Ada Tersangka?”
Advokad Ferdy Maktaen menegaskan seluruh rangkaian bukti sudah mengarah pada pihak tertentu. Mulai dari komunikasi melalui akun TikTok, nomor telepon yang diberikan kepada korban, hingga aliran transfer uang telah diperiksa penyidik.
Lihat Video Jumpa Pers PH Gama Ferroh di Tiktok @beber_fakta
“Kami meminta Polda NTT segera menetapkan tersangka. Bukti-buktinya sudah sangat jelas,” tegas Ferdy, Minggu (7/6/2026).

Menurutnya, identitas pemilik nomor telepon yang diduga terkait perkara tersebut bahkan sudah diketahui dan telah menjalani pemeriksaan.
“Pertanyaannya sekarang, mengapa sampai hari ini belum ada penetapan tersangka?” katanya.

⚠️ Dugaan Kedekatan dengan Oknum Pejabat Krimsus
Selain menyoroti lambannya penetapan tersangka, Ferdy juga mengungkap dugaan kedekatan antara calon tersangka dengan seorang oknum pejabat Ditreskrimsus berinisial EA.
Ia menilai dugaan tersebut perlu diawasi secara serius agar tidak memengaruhi independensi penyidikan.
“Kapolda jangan hanya menerima informasi sepihak. Harus melihat langsung fakta-fakta hukum yang ada di lapangan,” ujarnya.
📌 Penggeledahan dan Penyitaan Dipertanyakan
Tim kuasa hukum juga mempertanyakan dasar hukum penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan terhadap klien mereka. Hingga kini, mereka mengaku belum menerima penjelasan yang memadai terkait legalitas tindakan tersebut.
“Ini menjadi pertanyaan besar karena sampai sekarang tidak pernah dijelaskan secara terbuka kepada kami,” kata Ferdy.
🚨 Leo Lata Open: Ada Dugaan Kriminalisasi
Kuasa hukum Leo Lata Open menilai proses hukum sejak awal menyimpan banyak kejanggalan. Menurutnya, sejumlah fakta justru mengarah kepada pihak lain.
“Kami menduga telah terjadi kriminalisasi terhadap klien kami,” tegas Leo.
Karena itu, ia meminta Kapolda NTT segera mengungkap pelaku yang sebenarnya agar kasus menjadi terang dan tidak menimbulkan tekanan hukum terhadap pihak yang tidak terlibat.
🛡️ Propam Diminta Bertindak Tegas
Sementara itu, laporan terkait dugaan pelanggaran prosedur penyidikan telah masuk ke Propam. Tim kuasa hukum berharap proses pemeriksaan berjalan independen dan transparan.
“Propam harus berani dan tegas. Masyarakat menunggu keberanian aparat dalam menegakkan hukum secara adil,” ujar Ferdy.
Saat ini, kasus akun TikTok Lika-Liku NTT telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk seorang dosen Fakultas Hukum Undana berinisial WS (38), guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.(Vic-BF/Vip)











