Wali Kota Kupang Terima Penghargaan Menteri Hukum

Foto: Abi Letman-Bag. Prokopim Setda Kota Kupang / Olahgrafis: Vico Patty-BF.

KOTA KUPANG, beberfakta.web.id – Pemerintah Kota Kupang kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menerima piagam dari Menteri Hukum RI atas dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan.

Foto: Abi Letman-Bag. Prokopim Setda Kota Kupang.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Supratman Andi Agtas dalam kegiatan peresmian Posbankum dan pembukaan pelatihan paralegal se-NTT. Acara berlangsung di Palaccio Ballroom Aston Kupang Hotel, Kamis (19/2).

Foto: Abi Letman – Bag. Prokopim Setda Kota Kupang.

Selain itu, Wali Kota hadir bersama Sekda Kota Kupang Jeffry Edward Pelt dan sejumlah pimpinan perangkat daerah. Sementara itu, acara juga dihadiri Ahmad Riza Patria dan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena.

3.442 Posbankum Diluncurkan

Sebanyak 3.442 Posbankum resmi diluncurkan serentak di seluruh NTT. Program ini dirangkaikan dengan pelatihan paralegal bagi aparatur dan masyarakat.

Karena itu, peserta mendapat pembekalan tentang mediasi, konsiliasi, dan penyelesaian konflik non-litigasi. Pemerintah berharap program ini mampu menekan potensi konflik di wilayah NTT.

Menteri Hukum menegaskan Posbankum menjadi instrumen negara untuk menjamin akses keadilan. Selain itu, kementerian terus mendorong transformasi digital layanan hukum.

Di sisi lain, Gubernur NTT menyebut pembentukan Posbankum sebagai wujud reformasi hukum berbasis masyarakat. Ia menilai layanan ini relevan bagi karakter wilayah kepulauan.

Komitmen Daerah Hadirkan Akses Hukum

Wakil Menteri Desa dan PDT menekankan Posbankum desa berfungsi sebagai pusat layanan hukum komprehensif. Program ini melibatkan kementerian, pemerintah daerah, dan lembaga bantuan hukum.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum NTT mengapresiasi dukungan pemerintah kabupaten/kota, termasuk Kota Kupang. Meski menghadapi tantangan infrastruktur, kolaborasi tetap berjalan kuat.

Kegiatan tersebut juga diisi penandatanganan kerja sama lintas lembaga. Dengan demikian, sinergi bantuan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan semakin solid.

Melalui capaian ini, Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmennya mendukung reformasi hukum nasional. Selain itu, pemerintah terus memperluas akses keadilan bagi masyarakat. (Siaran Pers Bag. Prokopim Setda Kota Kupang/Ronald Pello/Vip-BF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *