KOTA KUPANG, beberfakta.web.id – Anggota DPRD Kota Kupang, Elbert Manafe, mendesak Perumda Pasar Kota Kupang segera menata pedagang Pasar Oeba.

Permintaan itu muncul karena banyak pedagang masih berjualan di bahu jalan. Kondisi tersebut mengganggu akses menuju fasilitas publik.
Selain itu, aktivitas jualan di badan jalan menghambat mobilitas warga. Akses ke kantor lurah, sekolah, dan tempat ibadah ikut terdampak.
Pedagang Jalanan Picu Kemacetan
Elbert menyebut keluhan warga terus berdatangan. Namun, ia menilai penertiban belum berjalan maksimal.
“Masih ada lapak kosong di dalam pasar. Namun, pedagang memilih berjualan di bahu jalan,” kata Elbert.
Akibatnya, sebagian badan jalan tertutup lapak. Karena itu, kemacetan sering terjadi di sekitar Pasar Oeba.
Ia mengaku telah menyampaikan persoalan ini kepada Direktur Perumda Pasar. Selain itu, ia meminta tindak lanjut segera.
Usul Zonasi Pedagang
Menurut Elbert, penataan pasar perlu dilakukan sekarang. Jika tidak, masalah akan semakin meluas.
Ia mengusulkan sistem zonasi pedagang. Dengan sistem itu, pasar akan lebih tertib dan teratur.
“Pedagang sayur satu lokasi. Pedagang daging dan ikan ditempatkan terpisah,” ujarnya.
Dengan begitu, masyarakat merasa nyaman saat berbelanja. Selain itu, arus lalu lintas menjadi lancar.
Harapan untuk Manajemen Baru
Elbert berharap Direktur Perumda Pasar yang baru membawa inovasi. Ia menekankan pentingnya pengelolaan modern pasar tradisional.
Khususnya, Pasar Oeba diharapkan lebih tertata dan bersih. Selain itu, pasar harus ramah bagi masyarakat. (Gaf-BF/Vip)











