ATAMBUA, beberfakta.web.id – Polres Belu resmi menaikkan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak ke tahap penyidikan.
Kasus ini menambah daftar penanganan serius aparat terhadap kejahatan seksual di wilayah perbatasan.
Kasus tersebut melibatkan korban berinisial ACT (16) dan tiga terduga pelaku.
Salah satu terlapor merupakan artis berinisial PK.
Baca Kaitan Berita: “Artis Asal Atambua Terseret Kasus Rudapaksa di Hotel Setia”

HOTEL SETIA ATAMBUA – Di hotel inilah dugaan rudakpasa terjadi. (Foto: sisparnas.com)
Gelar Perkara Menentukan Penyidikan
Seperti yang dilansir pos-kupang.com, Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa menyampaikan perkembangan terbaru perkara tersebut.
Ia menjelaskan, penyidik menggelar perkara pada Senin, 19 Januari 2026.
Gelar perkara berlangsung sekitar pukul 15.00 Wita di Mapolres Belu.
Hasilnya, penyidik menilai perkara telah memenuhi unsur pidana.
Karena itu, penyidik menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
Langkah ini membuka jalan pemeriksaan lebih mendalam terhadap para terlapor.
“Saat ini penyidik melengkapi alat bukti dan memanggil para terlapor sebagai saksi,” kata Kapolres, Selasa (20/1/2026).
Para terlapor masing-masing berinisial RM, PK, dan R.
Kontroversi di Media Sosial
Di beberapa grup platform media sosial (medsos), keterlibatan artis PK dalam kasus rudapaksa ini menjadi kontroversi. Pro dan kontra menghiasi komentar-komentar di dalam beragam postingan tentang peristiwa rudapaksa tersebut.
Bahkan ada akun yang secara terang-terangan menyebut nama dan memposting foto PK.
Sebuah akun di medsos juga mengurai dengan detail kronologis dari peristiwa rudapaksa yang terjadi di Hotel Setia, Atambua
Berikut kronologis versi akun anonim tersebut:
Mlm kak, info A1, sebelum kejadian di Hotel Setia PK dkk sempat karaoke di slh satu tempat karaoke di atb n PK sempat pukul kasi rusak salah satu TV Karaoke di room krn mabuk, trus mereka ke hotel, saat di hotel slh satu terduga pelaku berinisial RS pergi menjemput ACT di bailli utk dibawa ke hotel setia utk ajk minum & ksi mbuk ini ank, di dlm kamar ada enam org, PK, RS, RM, M, I & ACT, saat itu pihak karaoke ikut mereka utk minta Ganti rugi TV yg dipukul rusak di tmpt karaoke, Saat mereka pergi dr stu yg tinggl dihotel hnya RS & ACT dan RS yg duluan menggauli ini ank, stlah PK mereka dtg kmbli dri Ganti rugi di tmpt karaoke giliran PK yg kmbli menggauli ACT di kmar hotel & yg lain sengaja keluar, nah si RM ini giliran smua msh tdr dia yg ajak ACT ke kmar mandi utk berhubungan & dia yg buat foto dll, ini kronologinya kk, klo ada yg tnya2 kronologi begini su.

Artis PK sendiri, saat coba dikonfirmasi oleh beberfakta.web.id lewat pesan pada akun instagram miliknya, hingga berita ini ditayangkan tidak memberikan merespon pertanyaan dari redaksi.
Komitmen Penegakan Hukum
Kapolres menegaskan, penyidik bekerja profesional dan transparan.
Ia juga memastikan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Polres Belu mengutamakan perlindungan korban.
Status korban sebagai anak di bawah umur menjadi perhatian utama penyidik. (*/Tim-BF/Vip)











