⚠️Heboh Kasus Poppers di Polda NTT! Dirresnarkoba Dinonaktifkan

Penjual Tak Ditangkap, Oknum Polisi Diduga Terima Uang Ratusan Juta — Propam Kini Turun Tangan

Olahgrafis-& Ilustrasi: Vico Patty-BF

Kasus obat-obatan psikotropika jenis poppers di NTT mendadak berubah menjadi cerita yang jauh lebih panas. Kini sejumlah oknum polisi diperiksa Propam. Bahkan pejabat penting di Direktorat Narkoba Polda NTT sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, memerintahkan kasus diselidiki dan diproses hingga tuntas!

 

Awal Kasus: Penangkapan yang Membuka Cerita Baru

BEBER FAKTA – Peristiwa ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial JS oleh penyidik Reserse Narkoba Polda NTT.

JS diduga mengedarkan obat-obatan psikotropika jenis poppers, cairan yang biasanya dikemas dalam botol kecil.

Dalam pemeriksaan awal, JS mengaku tidak bekerja sendiri.

Ia menyebut nama SF alias Narto, yang diduga sebagai pemasok utama barang tersebut.

JS juga mengungkap hal yang mengejutkan.

Menurutnya, jaringan itu tidak berasal dari NTT.

Produksi poppers justru diduga berada di Surabaya.

Informasi ini membuat penyidik bergerak cepat.

Tim Direktorat Narkoba Polda NTT kemudian melakukan penelusuran hingga ke Surabaya.

Di sana, penyidik menemukan dugaan tempat produksi poppers dalam jumlah besar.

Tim juga mengumpulkan sejumlah bukti penting berupa foto dan rekaman video transaksi.

Bukti tersebut kemudian dibawa kembali ke Kupang.

Secara hukum, temuan itu seharusnya membuka jalan untuk membongkar jaringan narkoba lintas daerah.

Namun cerita kemudian berubah arah.

 

Kejanggalan Muncul: Penjual Tak Ditangkap

JS langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Namun SF, orang yang disebut sebagai pemasok utama justru tidak ditangkap.

Penyidik hanya memasukkan namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar.

Secara logika hukum, penjual adalah aktor utama dalam peredaran narkotika dan Psikotropika.

Karena itu, penjual biasanya menjadi target utama penangkapan.

Kejanggalan inilah yang kemudian memicu berbagai dugaan di balik penanganan perkara tersebut.

 

Dugaan Negosiasi dan Aliran Dana

Sejumlah informasi yang beredar di media menyebut adanya dugaan negosiasi antara oknum aparat dan jaringan narkoba Surabaya.

Jaringan tersebut diduga menyerahkan sejumlah uang agar perkara tidak dilanjutkan.

Dana itu disebut diberikan dalam dua bentuk.

Pertama melalui transfer rekening, dan kedua melalui uang tunai.

Salah satu transfer yang disebut sekitar Rp25 juta melalui rekening BRILink.

Selain itu, terdapat dugaan aliran dana lain yang nilainya jauh lebih besar.

Beberapa media bahkan menayangkan informasi yang menyebut angka sekitar Rp350 juta yang diduga berkaitan dengan perlindungan terhadap pelaku.

Namun hingga kini, semua dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

 

Dugaan Pemerasan terhadap Tersangka

Cerita tidak berhenti pada dugaan aliran dana.

Informasi lain menyebut adanya dugaan pemerasan terhadap tersangka JS.

Seorang Kanit Narkoba disebut menerima sekitar Rp25 juta.

Selain itu, ada kabar juga mengenai penyerahan uang tunai sekitar Rp100 juta.

Pihak yang disebut dalam dugaan tersebut membantah keterlibatan mereka.

Namun setelah rangkaian transaksi itu terjadi, proses penyidikan disebut tidak lagi berkembang.

Kasus tersebut perlahan seperti berhenti di tengah jalan.

 

Aktivis PMKRI Desak Kapolda Bertindak

Pengurus Pusat PMKRI Komda Regio Timor, Antonius Uspupu, mendesak Kapolda NTT segera membuka kasus ini secara transparan.

Ia menilai dugaan penyimpangan tersebut mencederai hukum dan keadilan.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak boleh berubah menjadi panggung permainan oknum aparat.

Jika aparat justru terlibat penyimpangan, maka jaringan narkoba akan semakin berkembang di NTT.

PMKRI juga meminta penyidik menelusuri dugaan aliran dana ke rekening pihak tertentu.

Selain itu, aparat diminta segera menangkap penjual yang diduga menjadi bagian jaringan Surabaya.

“Kepercayaan publik hanya bisa dipulihkan jika aparat berani membersihkan institusinya sendiri,” tegas Toni.

 

Propam Turun Tangan

Kasus ini kini memasuki babak baru.

Propam Polda NTT mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah personel yang diduga terlibat.

Beberapa personel yang diperiksa antara lain:

  • AKP HSB
  • Ipda BB
  • Aipda OT
  • Brigpol AI
  • Briptu LBM
  • Bripda JG

Propam juga telah mengamankan sejumlah bukti yang diduga berkaitan dengan aliran dana.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda NTT telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan transparan.

 

Polda NTT: Kasus Masih Didalami

Kabid Humas Polda NTT menegaskan bahwa pemeriksaan masih berlangsung.

Propam saat ini sedang menyiapkan proses sidang disiplin dan sidang kode etik.

Polri juga menyatakan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran anggota.

Namun hingga saat ini, publik masih menunggu jawaban atas satu pertanyaan besar:

Apakah dugaan permainan di balik kasus poppers ini benar-benar terjadi? (***/Tim-BF/Vip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *