KOTA KUPANG, beberfakta.web.id – Universitas Nusa Cendana (Undana) menetapkan penyesuaian jam kerja selama Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini berlaku bagi ASN dan tenaga kontrak di lingkungan kampus.

Selain itu, aturan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026. Edaran itu mengatur penyesuaian sistem kerja kedinasan selama bulan Ramadan.
Rektor Undana menegaskan kebijakan ini melalui Surat Pemberitahuan Nomor 2870/UN15.5/KP/2026. Kampus memastikan pelayanan publik tetap berjalan efektif dan efisien.
Jam Kerja Selama Ramadan
Selama Ramadan, Undana menetapkan jadwal kerja sebagai berikut:
- Senin–Kamis: 08.00–15.00 WITA. Istirahat 12.00–12.30 WITA.
- Jumat: 08.00–15.30 WITA. Istirahat 11.30–12.30 WITA.
Namun demikian, unit pelayanan langsung tetap menyesuaikan penugasan. Misalnya, Rumah Sakit Undana, Klinik Pratama, dan Rumah Sakit Hewan Undana mengatur jadwal internal secara mandiri. Dengan begitu, layanan kesehatan tetap optimal tanpa hambatan.
Sistem Kerja Fleksibel dan Pengawasan
Selain mengatur jam kerja, kampus juga menindaklanjuti edaran terkait Libur Nasional dan Cuti Bersama Nyepi 1948 Saka serta Idulfitri 1447 Hijriah. Karena itu, kementerian mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung kinerja pegawai.
- Baca Berita Undana di Tiktok @beber_fakta:
SMC Undana Buka Rekruitmen, Pendaftaran DIperpanjang!
Di sisi lain, unit tertentu dapat menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) sesuai ketentuan. Langkah ini bertujuan menjaga produktivitas sekaligus memberi fleksibilitas kerja.
Pimpinan rektorat juga mengimbau seluruh atasan di fakultas, lembaga, biro, dan UPT meningkatkan pengawasan melekat. Mereka harus memastikan disiplin dan kinerja pegawai tetap terjaga.
“Penyesuaian jam kerja ini tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan. Sebaliknya, kebijakan ini menjadi bentuk penghormatan nilai keagamaan sekaligus ujian kedisiplinan,” tegas pimpinan Undana.
Selanjutnya, setiap satuan kerja wajib melakukan pemantauan berkala. Mereka juga harus melaporkan pelaksanaan sistem kerja agar seluruh SOP tetap terpenuhi selama masa penyesuaian. (Sumber: undana.ac.id/IyL/Vip-BF)











