Universitas Nusa Cendana (Undana) menyosialisasikan aplikasi Sistem Informasi Kinerja dan Remunerasi Terintegrasi (Sinergi) di Kupang, Kamis (3/9/2026). Aplikasi ini menjadi dasar pengukuran kinerja sekaligus pembayaran remunerasi dosen dan tenaga kependidikan.
BEBER FAKTA— Sosialisasi Sinergi berlangsung di Aula Drs. Urias Bait, Lantai 3 Rektorat Undana. Kegiatan tersebut diikuti jajaran pimpinan dari tingkat Rektorat, Dekanat, Kepala Lembaga hingga Kepala Unit Kerja.
Sinergi Gantikan Sistem Lama
Undana mulai menggunakan Sinergi untuk menggantikan aplikasi Siremun dan E-Kin. Pengukuran periode Januari hingga September 2026 dan periode berikutnya akan menggunakan data yang tercatat dalam Sinergi.
Data kinerja pegawai juga menjadi dasar penetapan pembayaran hak remunerasi. Namun, proses tersebut membutuhkan tahapan verifikasi dan validasi data selama 10 hingga 14 hari.
Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., mengatakan integrasi sistem bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan kinerja.
“Sistem informasi kinerja dan remunerasi ini dilakukan secara integratif untuk menjawab efisiensi dan efektivitas sistem informasi yang ada. Aplikasi Sinergi hadir sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam mewujudkan visi dan misi kepemimpinan Undana.”
Ia menegaskan seluruh pengukuran kinerja kini beralih ke Sinergi.
“Tidak ada lagi aplikasi lama seperti Siremun atau E-Kin, sekarang semuanya beralih ke Sinergi. Pengukuran kinerja dipotret dari platform ini dan menjadi dasar pembayaran remunerasi.”
Proses Verval Berlangsung 10-14 Hari
Rektor menjelaskan proses verifikasi dan validasi membutuhkan waktu sekitar 10 hingga 14 hari. Tahapan tersebut diperlukan untuk memastikan data pendukung yang masuk dapat diperiksa secara presisi.
“Untuk itu, kita butuh waktu verifikasi dan validasi (verval) sekitar 10 hingga 14 hari agar sistem berjalan optimal,” tegas Jefri.
Baca Juga: FKM Undana dan UNPAZ Sepakati Riset Stunting hingga Program S3
Selain integrasi data, Sinergi menggunakan mekanisme Single Sign-On (SSO). Pengguna dapat mengakses layanan menggunakan akun resmi Undana dengan domain @undana.ac.id.
Dosen dan pegawai dapat mengakses sistem melalui **sinergi.undana.ac.id**. Login menggunakan NIP atau alamat email serta kata sandi yang sebelumnya digunakan pada aplikasi Siremun.
Sinergi Punya 945 Indikator Kinerja
Platform Sinergi mengakomodasi 945 indikator kinerja. Indikator tersebut tersebar dari Level 1, yakni Rektor, hingga Level 4 untuk dosen dan staf.
Setiap indikator memiliki persyaratan bukti pendukung yang harus diunggah pegawai. Sistem juga menyesuaikan struktur birokrasi Undana yang memiliki kedalaman tiga hingga lima level.
Pengelola Sistem Sinergi, Dominirsep Dodo, S.K.M., M.P.H., mengatakan sistem tersebut dirancang untuk mengatur distribusi tugas secara terukur.
“Platform ini mengakomodasi 945 indikator kinerja yang terdistribusi transparan dari Level 1 (Rektor) hingga Level 4 (Dosen/Staf), lengkap dengan kepastian syarat bukti dukung yang harus diunggah.”
Menurutnya, sistem juga mengintegrasikan struktur birokrasi Undana.
“Sistem ini mengintegrasikan keragaman struktur birokrasi di Undana (3 hingga 5 level kedalaman) agar penurunan tugas (cascading) dari pimpinan ke bawahan berjalan adil dan terukur.”
Beban Kerja Bisa Diturunkan hingga Individu
Sinergi dirancang UPT TIK Undana untuk menyederhanakan proses entri data pendukung. Penyederhanaan tersebut bertujuan mempercepat proses verifikasi dan validasi oleh tim penilai.
Sistem juga menghubungkan program kerja universitas dengan beban kerja individu. Dengan begitu, ketercapaian target institusi dapat dipantau secara real-time.
Selain itu, Sinergi mengatur Indikator Kinerja Jabatan (IKJ) sesuai unit kerja masing-masing. Ketentuan tersebut berlaku bagi dosen dengan tugas tambahan, dosen biasa, maupun tenaga kependidikan.
Satu Akun untuk Akses Sistem
Kepala UPT TIK Undana, Arfan Y. Mauko, S.Kom., M.Cs., mengatakan sistem baru menyederhanakan akses dan penginputan data.
“Sistem ini kita rancang lebih comprehensible dan terintegrasi penuh menggunakan akun email resmi Undana (@undana.ac.id). Pengguna tidak perlu lagi memegang banyak akun atau menghafal banyak kata sandi seperti pada aplikasi terdahulu.”
Ia menambahkan, UPT TIK Undana juga menyederhanakan proses pengisian data pendukung.
“TIK Undana juga menyederhanakan entri data dukung agar proses verifikasi dan validasi dapat berjalan lebih cepat dan presisi,” ujar Arfan.
Dukung Target Undana Menuju PTN-BH
Penerapan Sinergi diharapkan memangkas birokrasi data dalam pengelolaan kinerja dan remunerasi pegawai. Sistem terpadu tersebut juga diarahkan untuk mendukung tata kelola keuangan dan kinerja yang akuntabel.
Undana menempatkan penerapan Sinergi sebagai bagian dari upaya mendukung target kampus menuju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) pada 2028.(Red.03-BF)











