Sadis! Penyekap Wanita 3 Tahun di Bandung Ditangkap, Polisi Kini Cek Kejiwaannya

Foto : Istimewa
Kasus penyekapan wanita selama tiga tahun di Bandung bikin publik geger. Setelah berhasil ditangkap, pelaku kini akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.

BEBER FAKTA – Polisi akhirnya menangkap Taufik Hidayat (30), pria yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya, YTR (29), di Bandung, Jawa Barat.

Tim gabungan Polda Jawa Barat menangkap Taufik di sebuah perumahan di Kabupaten Bandung pada Selasa (24/6/2026) malam. Polisi berhasil melacak keberadaannya setelah mengendus aktivitas transaksi yang dilakukan pelaku saat bersembunyi.

🚔 Pelarian Berakhir, Polisi Langsung Dalami Motif

Setelah penangkapan tersebut, penyidik langsung melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap motif dan kondisi psikologis pelaku.

Selain mengumpulkan alat bukti, polisi juga menggandeng sejumlah ahli guna memperoleh gambaran utuh terkait perilaku Taufik selama menjalankan aksi penyekapan terhadap korban.

🧠 Polisi Libatkan Ahli Kejiwaan

Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, menegaskan pihaknya akan memeriksa kondisi kejiwaan tersangka.

“Insyaallah besok kita akan teruskan lagi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka,” ujar Rudi.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan tersangka tergolong tidak lazim dan jauh dari perilaku normal dalam sebuah hubungan.

“Apa yang dilakukan ini sesuatu yang tidak wajar, di luar kebiasaan perilaku seseorang terhadap kekasihnya. Bisa kita katakan terlalu sadis,” tegasnya.
⚠️ Kasus yang Bikin Publik Geram

Kasus ini menjadi sorotan luas karena dugaan penyekapan berlangsung dalam waktu sangat lama. Selain itu, dugaan penganiayaan yang dialami korban memicu kemarahan publik di media sosial.

Kini, polisi masih mendalami seluruh fakta dan keterangan yang ada. Sementara itu, hasil pemeriksaan kejiwaan nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan dan penegakan hukum terhadap tersangka.

Perkembangan kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat karena dinilai sebagai salah satu kasus kekerasan dalam hubungan yang paling menghebohkan tahun ini.(*/Red.01-BF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *