PKH dan BPNT Cair Mulai 20 Juli 2026, Kemensos Perbarui Data Penerima

Foto: Istimewa
Bansos PKH dan BPNT mulai disalurkan pada 20 Juli 2026 untuk periode Juli–September. Kemensos memastikan daftar penerima berubah setelah pemerintah menyelesaikan pemutakhiran data nasional.

BEBER FAKTA — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau kartu sembako. Penyaluran triwulan III 2026 dijadwalkan mulai 20 Juli 2026.

📌 Penyaluran Bansos Dimulai 20 Juli

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan jadwal tersebut dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Sosial, Rabu (15/7/2026).

Menurut Mensos yang akrab disapa Gus Ipul, proses penyaluran kini memasuki tahap akhir setelah Kemensos menerima hasil pemutakhiran data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS).

🔄 Data Penerima Mengalami Perubahan

Pemutakhiran data menyebabkan daftar penerima bansos mengalami perubahan.

Sebagian keluarga penerima manfaat (KPM) tetap menerima bantuan. Namun, ada penerima yang tidak lagi memenuhi syarat sehingga keluar dari daftar. Di sisi lain, terdapat penerima baru yang masuk setelah lolos proses verifikasi dan validasi.

“Terdapat keluarga penerima manfaat (KPM) yang tetap menerima bantuan, ada yang tidak lagi memenuhi syarat sehingga keluar dari daftar penerima, dan ada pula penerima baru yang masuk setelah melalui proses pemutakhiran data,” kata Gus Ipul.

🏘️ Proses Pemutakhiran Data Berjenjang

Gus Ipul menjelaskan, pemutakhiran data dimulai dari tingkat RT dan RW. Selanjutnya, operator desa atau kelurahan mengolah data tersebut.

Data kemudian dibahas melalui musyawarah desa sebelum diverifikasi Dinas Sosial kabupaten atau kota. Setelah mendapat penetapan bupati atau wali kota, data dikirim ke Kemensos dan diteruskan kepada BPS untuk diverifikasi serta divalidasi.

BPS mengembalikan hasil pemutakhiran kepada Kemensos setiap tiga bulan sebagai dasar penyaluran bansos berikutnya.

✅ Diharapkan Lebih Tepat Sasaran

Kemensos berharap mekanisme pemutakhiran data secara berkala membuat penyaluran PKH dan BPNT semakin tepat sasaran karena menyesuaikan kondisi terbaru masyarakat.(*/Red.01-BF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *