Perkuat Validasi Data Anak Tidak Sekolah

Pemkot Kupang Gelar Rapat Koordinasi ATS 2026

Foto Ilustrasi/AI/Olahgrafis: Vico Patty-BF

KOTA KUPANG, beberfakta.web.id – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang menggelar rapat koordinasi dan verifikasi data Anak Tidak Sekolah (ATS) Tahun 2026 guna memastikan tersedianya data pendidikan yang akurat, faktual, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar perumusan kebijakan daerah.

Foto: Goe-BF

Rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Selasa, 24 Februari 2026, di lantai II kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang ini melibatkan 51 operator data kelurahan se-Kota Kupang. Kegiatan yang diinisiasi Bidang PAUD-PNF tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Kupang dalam memperkuat sistem pendataan anak usia sekolah yang tidak bersekolah secara terintegrasi hingga tingkat kelurahan.

Kolaborasi Lintas Wilayah

Arahan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang yang disampaikan melalui Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas, Okto Naitboho, menekankan pentingnya kolaborasi lintas wilayah dalam menghadirkan data pendidikan yang akurat. Menurutnya, selama ini sejumlah laporan dan kajian terkait anak tidak sekolah masih bertumpu pada data estimasi yang berpotensi menimbulkan bias karena belum sepenuhnya berbasis pada kondisi faktual di lapangan.

Foto: Goe-BF

“Melalui koordinasi ini, kita ingin memastikan bahwa data yang disajikan benar-benar menggambarkan kondisi riil masyarakat. Data yang valid akan menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pendidikan yang tepat sasaran,” ujarnya.

Pelatihan Teknis Operator

Dalam kegiatan tersebut, para operator kelurahan tidak hanya mengikuti penyamaan persepsi terkait pendataan ATS, tetapi juga mendapatkan pelatihan teknis penggunaan aplikasi pendataan APS dan akses ke laman Satu Data Indonesia. Pelatihan bertujuan meningkatkan kapasitas operator dalam melakukan input, verifikasi, serta pelaporan data anak tidak sekolah secara sistematis dan terstandar.

Koordinator Program Pendataan ATS 2026 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Wasti Kiki, menjelaskan bahwa setiap kelurahan telah memiliki operator yang bertanggung jawab memantau dashboard ATS di wilayah masing-masing. Selain pembekalan teknis, kegiatan ini juga menjadi momentum pendistribusian akun operator agar proses pendataan dapat segera berjalan secara optimal.

Pelatihan menghadirkan narasumber Ibu Tini dan Ibu Yati yang memberikan pendampingan langsung kepada peserta dalam penggunaan sistem serta prosedur pelaporan data.

Validasi Domisili

Pemerintah Kota Kupang menegaskan bahwa validasi domisili menjadi aspek penting dalam pendataan. Setiap anak yang dicatat harus dipastikan status kependudukannya, apakah merupakan penduduk tetap atau tinggal sementara, sehingga analisis data dapat menghasilkan gambaran yang objektif mengenai kondisi pendidikan daerah.

Melalui pemisahan data berdasarkan domisili dan kondisi faktual, pemerintah daerah diharapkan dapat memperoleh informasi yang lebih presisi mengenai jumlah anak usia sekolah yang tidak bersekolah. Data tersebut selanjutnya akan direkapitulasi dan dianalisis bersama perangkat daerah terkait, termasuk Bappeda Kota Kupang, sebagai dasar perumusan kebijakan pendidikan yang lebih efektif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam memperkuat sistem pendataan pendidikan sekaligus mengimplementasikan kebijakan nasional terkait penanganan dan pencegahan anak tidak sekolah secara berkelanjutan. (Goe-BF/Vip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *