Kepala BGN Tegas: Makanan MBG Tak Layak, Jangan Dikonsumsi Meski Sebagian!

Foto: Istimewa
Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) menolak makanan yang tidak layak konsumsi. Langkah ini menjadi prosedur penting demi menjamin keselamatan dan kesehatan seluruh siswa serta guru.

BEBER FAKTA—Kepala BGN Sudaryono menegaskan pihak sekolah harus mengembalikan seluruh paket makanan jika menemukan indikasi kerusakan. Pemeriksaan awal oleh guru menjadi kunci utama sebelum siswa menyantap hidangan tersebut pada Kamis (13/8/2026).

🔍 Prosedur Penanganan Pangan Rusak

Petugas sekolah wajib memeriksa kondisi fisik dan aroma makanan secara teliti sebelum pembagian. Apabila satu komponen menu terindikasi basi, seluruh paket makanan tidak boleh dikonsumsi sama sekali.

Sudaryono menjelaskan bahwa pengembalian total harus segera dilakukan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tim BGN akan langsung menginvestigasi dapur penyedia untuk mengusut penyebab kerusakan pangan tersebut.

📜 Kronologi dan Mekanisme Pengawasan

Pemeriksaan organoleptik atau pengujian pancaindra menjadi tahap krusial sebelum makanan disajikan. Guru bertugas mengecek bau, rasa, dan tampilan visual paket MBG yang diterima murid.

Jika ditemukan kelainan pada salah satu menu, seluruh paket MBG wajib dikembalikan saat itu juga. Langkah cepat ini bertujuan mencegah risiko keracunan massal di lingkungan sekolah.

🛡️ Prioritas Keamanan dan Sanksi SPPG

Data BGN menunjukkan bahwa standar keamanan pangan merupakan fokus utama pelaksanaan program nasional ini. Pihak lembaga tidak memberikan toleransi terhadap kelalaian pengolahan makanan.

Sudaryono menyampaikan instruksi resminya secara langsung kepada publik. “Kalau ditemukan tidak layak, misalnya ada lauk, ada sayur, ada buah, ada nasi, misalnya yang bau hanya sayurnya, harus tidak dikonsumsi semuanya,” tuturnya.

Ia menambahkan aturan tegas terkait pengembalian makanan ke pihak penyedia. “Bagaimana kalau ditemukan tidak layak, wajib hukumnya tidak dikonsumsi dan dikembalikan kepada dapur SPPG. Kemudian nanti kami akan lakukan pemeriksaan,” ujar dia.

BGN memastikan sanksi berat menanti pengelola SPPG jika terbukti melalaikan standar kualitas. Pihaknya terus memperketat pengawasan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program MBG.(*Red.01-BF)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *