SoE, beberfakta.web.id — Sejumlah pengusaha ternak di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengeluhkan sikap Kepala Dinas Peternakan, Ari Yati, yang diduga mempersulit proses penerbitan rekomendasi usaha ternak. Hal ini dinilai menghambat upaya pembangunan sektor peternakan di daerah tersebut.
Menurut keterangan beberapa pelaku usaha, proses pengurusan rekomendasi yang seharusnya bisa diselesaikan dalam waktu singkat justru berlarut-larut tanpa alasan jelas. Bahkan, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kadis Peternakan disebut hanya menjawab akan “mengecek dokumen”, namun tidak memberikan tindak lanjut pasti.

Salah satu pengusaha ternak yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ia telah datang langsung ke kantor Dinas Peternakan untuk menemui Kadis Ari Yati, namun yang bersangkutan disebut tidak berada di tempat dengan berbagai alasan keluar kantor. “Kami tunggu lama, katanya keluar. Tapi ternyata kami temui di rumahnya. Saat itu pun kami tetap dipersulit dengan alasan harus ada tanda tangan Bupati dan Wakil Bupati TTS dulu,” ujarnya.
Para pengusaha mempertanyakan, apakah peran seorang kepala dinas hanya sebagai pelengkap jabatan tanpa memiliki kewenangan yang jelas dalam mengambil keputusan administratif. “Kalau semua harus menunggu tanda tangan pimpinan daerah, lalu untuk apa ada kepala dinas? Kami ingin ada kejelasan,” lanjutnya.
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Dinas Peternakan TTS Ari Yati belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
Masyarakat dan pelaku usaha berharap Pemerintah Kabupaten TTS segera meninjau kembali sistem pelayanan di Dinas Peternakan agar tidak menghambat investasi dan kemajuan dunia peternakan di wilayah tersebut. (Gaf/Vip)











