John Rihi Bantah Buat Surat Keterangan Saksi

Bildad Thonak: Saya Tidak Pernah Terima Surat Keterangan Saksi Itu!

Olahgrafis cover: Vico Patty-BF
Kasus dugaan penipuan yang dilaporkan Izhak Eduard Rihi di Polda NTT terhadap Advokat Bildad Thonak diwarnai dinamika baru, pasca Jumpa Pers yang digelar oleh Penasihat Hukum (PH) Izhak Rihi, Advokat Fransisco Bessi pada Rabu 12 Agustus 2026, pasalnya, saksi John Rihi membantah telah membuat Surat Pernyataan Kesaksian (Affidavit) yang dibacakan oleh Fransisco Bessi saat jumpa pers berlangsung.

BEBER FAKTA – Ikhwal pumpa pers yang digelar oleh Fransisco Bessi sejak awal bertujuan untuk membantah pemberitaan tentang permintaan damai kliennya, Izhak Eduard Rihi kepada Bildad Thonak seperti yang beredar di berbagai media.

Sayangnya, fokus berubah setelah beberapa pihak yang menyaksikan rekaman video jumpa pers dimaksud mempertanyakan tentang Surat Keterangan Saksi yang dibacakan dalam kegiatan jumpa pers itu.

Bantah Surat Keterangan Saksi

Surat Pernyataan Kesaksian itu berisi enam point pernyataan terkait pengembalian uang Jasa Hukum (Lawyer Fee) dari Bildad Thonak kepada Izhak Eduard, yang dilakukan melalui John Rihi selaku saksi sekaligus perantara (intermadiary).

Dalam rekaman video jumpa pers yang ditayangkan oleh beberapa akun media  sosial tersebut, Fransisco Bessi yang akrab disapa Sisco Bessi membacakan Surat Pernyataan Kesaksian yang disebut dari John Rihi selaku saksi dan perantara dari peristiwa pengembalian Uang Jasa Hukum yang terjadi.

Persoalan muncul ketika John Rihi yang namanya disebut, membantah telah membuat Surat Keterangan Saksi yang dibacakan Sisco Bessi dalam Jumpa Pers.

Ia membantah membuat kesaksian dirinya yang dituangkan didalam Surat Keterangan Saksi. John menegaskan hal tersebut dengan mempertanyakan terkait ketiadaan tandatangannya di dalam surat dimaksud.

“Selamat malam, apakah di dalam surat itu ada tanda tangan saya? kalo tidak ada tanyakan pada pak Izhak Rihi siapa yang membuat surat itu,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp (WA).

Bagian Nama, tanggal lahir, pekerjaan dan domisili serta bagian tandatangan Surat Keterangan Saksi (Affidavit) yang kosong. (Ist.)

Dari salinan Surat Keterangan Saksi yang diterima redaksi Beber Fakta dari Sisco Bessi, surat tersebut terlihat tanpa nama, keterangan kelahiran, Nomor identitas, dan domisili, juga tanpa tandatangan dari saksi John Rihi. Surat masih tampak dalam bentuk draft.

Sisco Bessi: Surat Dibuat Oleh Izhak

Fransisco “Sisco” Bessi, kepada Beber Fakta menjelaskan, surat Keterangan Saksi tersebut dibuat oleh Izhak Rihi, dan telah ditandatangani oleh John Rihi. Walaupun secara fisik, belum dapat memperlihatkan Surat Keterangan Kesaksian yang telah dibubuhi tandatangan John Rihi.

Lewat telepon WA Sisco mengatakan, Surat Keterangan Saksi tersebut telah dibuat sejak tanggal 26 Februari 2026 oleh Izhak Rihi. Ia juga mengirimkan screenshoot bukti chat WA saat draft Surat Pernyataan Kesaksian, Laporan Kode Etik dan Laporan Polisi dikirimkan Izhak Rihi kepada John Rihi.

“Betul surat itu dibuat oleh Izhak, lalu dikirim ke pak John, kemudian diteken oleh pak John dan pak John berikan ke Bildad sebagai pegangan karena uang dua ratus juta. Suratnya ada, ada di pak John” jelas Sisco.

Tidak Pernah Terima Surat

Bildad Thonak sendiri, kepada Beber Fakta dengan tegas menyatakan tidak pernah menerima Surat Keterangan Saksi dari John Rihi.

Ia mengaku baru melihat surat tersebut saat dikonfirmasi oleh Beber Fakta.

“Ini saya baru melihat surat dimaksud. Saya tidak pernah menerima Surat Pernyataan Keterangan itu dari pak John Rihi. Baik yang berupa draft maupun yang telah diteken oleh pak John,” tegas Bildad.

Nyatakan Narasi Karangan

Selain mengaku tidak pernah menerima Surat Pernyataan Keterangan, Bildad juga mengatakan, tidak pernah membuat pernyataan atau pengakuan terkait tidak menjalankan kewajiban hukum atau tidak mengurus proses upaya hukum banding (Kasasi-red), sebagaimana yang tertera di dalam point nomor lima di dalam Surat Kesaksian.

“Apalagi di dalam point nomor lima surat tersebut yang mengatakan saya mengakui tidak menjalankan kewajiban saya, itu tidak benar, saya tidak tahu siapa yang membuat narasi tersebut, itu hanya karangan dari orang yang membuat Surat Pernyataan Keterangan itu!” tegas Bildad Thonak.

Kembalikan Uang Jasa Hukum

Kepada Beber Fakta, Bildad menjelaskan, benar dirinya telah mengembalikan
uang Jasa Hukum kepada Izhak Eduard Rihi sebesar Rp200 juta (50%) dari Rp300 juta. Uang sejumah Rp200 juta itu dia kembalikan lewat John Rihi, seperti yang tertera pada point empat dari Surat Keterangan itu.

Ist.

“Atas advis dari pak John Rihi, saya rela mengembalikan uang Jasa Hukum saya kepada pak Izhak Rihi, lewat perantara pak John Rihi yaitu sebanyak dua ratus juta rupiah. Sedangkan seratus juta lainnya diserahkan lewat saudara Ian Amalo, langsung kepada Izhak Rihi,” jelas Bildad.

Izhak Rihi: Tanya Kuasa Hukum

Sementara itu, Izhak Eduard Rihi yang coba hubungi oleh Beber Fakta lewat pesan WA untuk mengkonfirmasi kebenaran dirinya yang membuat Surat Keterangan Saksi tersebut, meminta Beber Fakta menanyakan langsung kepada Penasihat Hukumnya.

“Selamat pagi pak, maaf baru balas. Maaf Nanti lewat Kuasa Hukum pak Sisco karena semua sudah saya serahkan ke pak Sisco. Terima kasih,” balasan singkat Izhak Rihi. (Vic-BF/Die-BF/Red.02-BF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *