IPF NTT Tegas Tolak Pilkada via DPRD

Joy Sadipun: Jangan Rampas Kedaulatan Rakyat atas Dalih Efisiensi Anggaran

TOLAK PILKADA TIDAK LANGSUNG - IPV, lewat Ketuanya, Joy Sadipun tegas menolak Pilkada yang dipilih melalui DPR/DPRD.
TOLAK PILKADA TIDAK LANGSUNG - IPV, lewat Ketuanya, Joy Sadipun tegas menolak Pilkada yang dipilih melalui DPR/DPRD. (Foto/Olahgrafis AI: Vico Patty-BF)

KOTA KUPANG, Beber FaktaIkatan Paguyuban Flotirosa (IPF) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPR atau DPRD. Organisasi ini menilai wacana tersebut mengancam kedaulatan rakyat dan prinsip demokrasi langsung.

Ketua IPF NTT, Joy Sadipun, menyatakan penolakan itu secara tegas kepada publik. Ia menilai Pilkada melalui DPRD tidak mencerminkan kehendak rakyat. Menurutnya, rakyat kehilangan hak memilih pemimpin daerah secara langsung.

DPRD PROVINSI NTT - DPRD Provinsi NTT sedang bersidang. Akankah Pemilihan Kepala Daerah beralih dari Pemilihan Langsung ke Pemilihan via DPRD?
DPRD PROVINSI NTT – DPRD Provinsi NTT sedang bersidang. Akankah Pemilihan Kepala Daerah beralih dari Pemilihan Langsung ke Pemilihan via DPRD? (Foto: ist.)

Joy menjelaskan mekanisme pemilihan oleh DPRD rawan dikendalikan elite partai. Ia menilai keputusan politik sering tidak berada di tangan wakil rakyat. Ketua partai memiliki pengaruh dominan dalam menentukan arah pilihan.

“Kondisi ini menggeser kedaulatan rakyat ke tangan elite politik,” kata Joy, Jumat (09/01/2026). Ia menilai ruang partisipasi publik akan menyempit jika wacana itu diterapkan.

Baca juga: Honorer Berakhir 2026, PPPK Jadi Jaur Tunggal ASN

IPF NTT menilai wacana tersebut sebagai langkah mundur demokrasi. Organisasi ini menegaskan Pilkada langsung merupakan hasil perjuangan panjang reformasi. Sistem itu memberi ruang bagi rakyat untuk menentukan masa depan daerah.

Dalih Efisiensi Dinilai Ancaman Demokrasi

Joy Sadipun, Ketua IPF NTT. (Foto: AI/Vico Patty-BF)

IPF NTT mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem politik. Joy menekankan evaluasi tidak boleh menyasar hak pilih rakyat. Pemerintah perlu membenahi tata kelola politik secara struktural.

Nonton Video Beber Fakta di Tiktok @beber_fakta

Menurut Joy, evaluasi harus mencakup penyelenggara pemilu. KPU dan Bawaslu perlu penguatan integritas dan efisiensi kerja. Namun, evaluasi paling penting menyasar partai politik.

Joy menilai partai politik berperan besar dalam politik biaya tinggi. Reformasi internal partai dinilai mampu menekan ongkos politik. Langkah ini dianggap lebih adil dibanding menghapus Pilkada langsung.

IPF NTT menegaskan komitmen untuk mengawal demokrasi berbasis kedaulatan rakyat. Organisasi ini menolak kebijakan yang mereduksi hak politik warga negara. IPF NTT juga mengajak masyarakat tetap kritis terhadap setiap wacana perubahan sistem demokrasi. (Gaf-BF/Vip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *