Harga Khusus BBM Nelayan 30-200 GT Dipatok Rp15.000 per Liter

Berlaku 6 Bulan

Olahgrafis: Diego Tristan
Pemerintah menetapkan harga khusus BBM sebesar Rp15.000 per liter bagi nelayan dengan kapal 30-200 gross ton (GT). Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kebijakan tersebut dalam rapat terbatas di Hambalang, Kabupaten Bogor, Senin (13/7/2026).

BEBER FAKTA—Kebijakan ini bertujuan memberi kepastian biaya operasional bagi pelaku usaha perikanan. Pemerintah juga memastikan pembiayaan subsidi tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

⛽ Harga Khusus untuk Nelayan Kapal 30-200 GT

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menyepakati harga BBM sebesar Rp15.000 per liter bagi nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30-200 GT.

Baca juga: Kejagung Hentikan Pendataan Dapur MBG Bermasalah, Ini Alasannya

Sebelumnya, harga BBM nonsubsidi sempat mencapai Rp21.300 per liter. Sementara itu, nelayan dengan kapal di bawah 30 GT sudah memperoleh BBM seharga Rp6.800 per liter.

“Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp15.000 per liter,” kata Airlangga.

💰 Subsidi Dibiayai BPDP

Airlangga menjelaskan harga rata-rata produksi solar dalam negeri mencapai sekitar Rp18.600 per liter. Selisih sekitar Rp3.600 per liter akan ditanggung Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Menurutnya, BPDP memiliki dana yang cukup untuk mendukung kebijakan tersebut. Pemerintah juga menetapkan kuota penyaluran sebanyak 400.000 ton selama enam bulan.

“Pak Menteri ESDM akan mengeluarkan regulasi terkait subsidi tersebut, yang besarnya sekitar Rp3.600 per liter dan dibiayai oleh BPDP,” ujarnya.

📄 ESDM Segera Terbitkan Aturan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan kebijakan itu bertujuan membantu operasional pelaku usaha perikanan yang menggunakan kapal 30 GT ke atas.

“Dengan harga Rp15 ribu ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nelayan yang 30 GT ke atas,” ujar Bahlil.

Bahlil memastikan Kementerian ESDM segera menerbitkan surat keputusan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo.

🎯 Penyaluran Dikawal Agar Tepat Sasaran

Pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menentukan titik penyaluran BBM.

Langkah itu dilakukan agar bantuan tidak disalahgunakan dan benar-benar diterima nelayan yang berhak.

“Kita akan koordinasikan dengan Menteri Perikanan supaya niat baik pemerintah membantu nelayan tidak salah dipergunakan,” kata Bahlil. (*/Red.02-BF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *