Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun Diusut, Eks Penyidik KPK Dukung Kortas Tipikor Polri

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo-Mantan penyidik KPK (Foto:istimewa)
Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mendukung langkah Kortas Tipikor Polri mengusut dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang ditaksir merugikan negara hingga Rp5 triliun. Kasus tersebut diduga memicu blackout di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia.

BEBER FAKTA — Yudi menilai pengusutan perkara ini penting untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab, termasuk dugaan aktor intelektual di balik penyimpangan pasokan batu bara ke sejumlah PLTU.

🔎 Dugaan Korupsi Rugikan Negara dan Masyarakat

Yudi menyebut dugaan kerugian negara mencapai Rp5 triliun. Menurutnya, dampak kasus ini tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga menimbulkan biaya sosial akibat pemadaman listrik.

“Ini bukan hanya kerugian riil tetapi juga berdampak pada social cost (biaya sosial) karena masyarakat dirugikan akibat blackout di Sumatera dan Jawa yang mengakibatkan usaha merugi hingga tidak bisa menjalankan aktivitas sehari hari,” ujar Yudi.

Baca juga: Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout di Sumatera

Ia juga meminta penyidik mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

“Curiga bahwa ini ada aktor intelektual korupsinya karena masif ke sejumlah PLTU dan mereka tidak berpikir dampaknya bagi masyarakat tetapi hanya bagi keuntungannya sendiri. Untuk itulah, harus dibongkar siapa saja pelaku korupsinya,” katanya.

👮 Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Kortas Tipikor Polri telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026.

Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengatakan penyidik mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU selama periode 2018–2026.

Penyidik menemukan dugaan penyimpangan yang melibatkan PT OBP dan PT BRA dalam proses pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara.

📄 Modus dan Perkembangan Penyidikan

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, mengatakan penyidik menemukan dugaan manipulasi dokumen, manipulasi kuantitas batu bara yang dipasok, serta ketidaksesuaian pembayaran kontrak dengan kondisi pasokan sebenarnya.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 16 saksi dan menganalisis sejumlah dokumen. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara tersebut.

Yudi juga mendorong pelibatan BPK dan PPATK untuk menelusuri aliran dana dan mengidentifikasi penerima manfaat dugaan korupsi melalui pendekatan follow the money, sekaligus mengoptimalkan pemulihan kerugian negara.(*/Red.01-BF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *