ATAMBUA, beberfakta.web.id – Polres Belu mulai melakukan pemeriksaan terhadap Artis PK dan dua terlpor lainnya, RM dan R, Senin (2/2/2026) dalam kasus dugaan kekerasan seksual anak di bawah umur.

Kepolisian menegaskan penanganan perkara mengedepankan profesionalitas serta perlindungan terhadap korban yang masih di bawah umur.
Baca: “Naik Penyidikan Artis PK Segera Dipanggil Polres Belu”
Media ini terus memantau perkembangan proses hukum kasus tersebut. (Vic-BF/Vip)
Nonton Video di Kanal Youtube @Beber_Fakta: Dugaan Fee 30% Dana BOS











