Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (27/8/2026). Dua orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
BEBER FAKTA—Polda Metro Jaya menduga sejumlah kelompok yang terafiliasi dengan kelompok anarko berupaya menunggangi aksi unjuk rasa tersebut.
🚔 65 Orang Diamankan Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, polisi mengamankan 65 orang melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber.
Sebanyak 63 orang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum. Sementara itu, dua orang lainnya diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber.
Dua orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya berinisial R dan Z.
“Total 65 (diamankan), 63 orang yang diamankan Direktorat Kriminal Umum dan 2 orang Direktorat Siber, yang 2 oleh Direktorat Siber sudah dilakukan penahanan yaitu inisial R dan Z,” jelas Budi.
Budi menyampaikan keterangan itu dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
🔎 Polisi Dalami Dugaan Kelompok Anarko
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, polisi memetakan dinamika sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa.
Polisi menduga kelompok tersebut terafiliasi dengan kelompok anarko. Mereka disebut melakukan konsolidasi sebelum aksi berlangsung.
“Berdasarkan hasil pemetaan dan pemantauan terhadap dinamika kelompok masyarakat dan kelompok mahasiswa yang diduga terafiliasi dengan kelompok anarko, telah teridentifikasi melakukan konsolidasi yang selanjutnya berkembang akan menunggangi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan hari ini,” ujar Iman.
Menurut Iman, konsolidasi dilakukan secara bertahap. Proses itu mencakup penguatan narasi, pengumpulan donasi, mobilisasi, dan persiapan sarana.
💰 Isu RUU Perampasan Aset Jadi Salah Satu Narasi
Dalam konsolidasi awal, kelompok tersebut disebut membangun kesamaan isu yang akan disuarakan.
Salah satu isu utama yang berkembang ialah RUU Perampasan Aset. Kelompok tersebut kemudian memperkuat narasi dan melakukan penggalangan dana.
Polisi menduga penggalangan donasi dilakukan melalui penerimaan dana secara langsung maupun tidak langsung.
“Dalam hal penggalangan donasi, diduga ada indikasi upaya-upaya menerima dana baik langsung, maupun tidak langsung,” katanya.
Polisi juga menduga kelompok tersebut menyebarkan flyer provokatif. Mereka juga mengajak elemen lain untuk memperluas penyebaran isu dan mengorganisasi pergerakan.
⚠️ Polisi Temukan Dugaan Persiapan Sarana
Iman mengatakan, kelompok tersebut diduga menyiapkan berbagai sarana dan prasarana untuk aksi.
Polisi menduga sejumlah sarana itu berpotensi digunakan untuk melakukan kekerasan. Sarana tersebut juga diduga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Polisi masih mendalami peran setiap orang yang diamankan. Penyidik juga mencari pihak yang memberikan perintah atau arahan.
“Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan siapa saja yang memiliki peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, serta pihak yang memberikan perintah atau arahan,” ujar Iman.
📌 Polisi Masih Lakukan Pendalaman
Dari 65 orang yang diamankan, baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Sementara itu, polisi masih mendalami keterlibatan 63 orang lainnya. Pendalaman mencakup perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, dan pengorganisasian massa.
Polisi juga masih menyelidiki pihak yang diduga memberikan perintah untuk menunggangi aksi di kawasan DPR/MPR RI.(*/Red.01-BF)











