Harga Emas Antam Turun Lagi, Kini Rp1,934 Juta per Gram

Foto; Ilustrasi
Harga emas Antam kembali turun menjadi Rp1.934.000 per gram pada Jumat, 25 Juli 2025. Penurunan juga terjadi pada emas Galeri24 dan UBS yang dijual Pegadaian.

BEBER FAKTA — Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kembali melemah Rp11.000 dibandingkan sehari sebelumnya. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, Jumat (25/7), harga emas Antam kini berada di level Rp1.934.000 per gram.

📉 Harga Emas Antam Kembali Melemah

Penurunan ini melanjutkan tren sehari sebelumnya. Pada Kamis (24/7), harga emas Antam juga turun Rp25.000 menjadi Rp1.945.000 per gram.

Harga emas Antam untuk beberapa pecahan hari ini meliputi:

* 0,5 gram: Rp1.017.500
* 2 gram: Rp3.808.000
* 3 gram: Rp5.687.000
* 5 gram: Rp9.445.000

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) juga turun Rp11.000 menjadi Rp1.780.000 per gram.

Selisih antara harga beli dan buyback mencapai Rp154.000 per gram. Artinya, pembeli yang menjual emas pada hari yang sama akan mengalami selisih nilai sebesar Rp154.000 per gram.

📊 Masih Naik Dibanding Tahun Lalu

Meski turun dalam beberapa hari terakhir, harga emas Antam masih lebih tinggi dibandingkan beberapa bulan sebelumnya.

Harga emas Antam tercatat naik 20,04 persen dibandingkan 25 Januari 2025 yang berada di level Rp1.611.000 per gram.

Jika dibandingkan dengan 25 Juli 2024 yang sebesar Rp1.400.000 per gram, harga emas meningkat 38,14 persen.

Adapun rekor tertinggi harga emas Antam sepanjang tahun ini terjadi pada 22 April 2025, yakni Rp2.039.000 per gram.

🏦 Galeri24 dan UBS Ikut Turun

Penurunan harga juga terjadi pada produk logam mulia yang dijual Pegadaian.

Harga emas Galeri24 turun Rp24.000 menjadi Rp1.925.000 per gram. Untuk pecahan lainnya, harga yang berlaku yakni:

* 0,5 gram: Rp1.010.000
* 2 gram: Rp3.793.000
* 5 gram: Rp9.411.000

Sementara itu, emas UBS turun lebih dalam, yakni Rp32.000 menjadi Rp1.936.000 per gram.

Harga emas UBS untuk beberapa pecahan sebagai berikut:

* 0,5 gram: Rp1.046.000
* 2 gram: Rp3.840.000
* 5 gram: Rp9.488.000

Galeri24 menyediakan emas mulai 0,5 gram hingga 1 kilogram. Sedangkan UBS tersedia dalam ukuran 0,5 gram hingga 500 gram.

🧾 Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi.(*/Red.01-BF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *