Sebanyak 11 kepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2026. Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah kepala daerah terbanyak yang terseret OTT.
BEBER FAKTA— Rentetan OTT terhadap kepala daerah kembali menjadi sorotan setelah KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini pada Senin (20/7/2026). KPK menilai tingginya biaya politik menjadi salah satu faktor yang kerap memicu praktik korupsi di daerah.
🚨 KPK Catat 11 Kepala Daerah Terjerat OTT
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada sering muncul dalam perkara korupsi yang ditangani lembaganya.
“Dari perkara yang ditangani KPK, salah satu faktor yang kerap muncul adalah tingginya biaya politik dalam pemilu maupun pemilihan kepala daerah,” kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).
Menurut Budi, korupsi di pemerintah daerah dipengaruhi banyak faktor. Selain integritas individu, kelemahan sistem juga membuka peluang terjadinya penyimpangan.
“Melainkan dipengaruhi oleh berbagai aspek, baik yang berkaitan dengan integritas individu maupun kelemahan sistem yang membuka peluang terjadinya penyimpangan,” ujarnya.
📋 Daftar 11 Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK 2026
Berikut daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK sepanjang 2026:
1. Wali Kota Madiun Maidi (19 Januari 2026), dugaan penerimaan imbalan proyek dan dana CSR.
2. Bupati Pati Sudewo, dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa dan suap proyek jalur kereta api DJKA Kementerian Perhubungan.
3. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (3 Maret 2026), dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemkab Pekalongan TA 2023–2026.
4. Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari (9 Maret 2026), dugaan suap ijon proyek.
5. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, dugaan pemerasan untuk THR Lebaran 2026.
6. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (10 April 2026), dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung.
7. Bupati Muara Enim Edison (8 Juni 2026), dugaan suap pengadaan.
8. Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (29–30 Juni 2026), dugaan suap jabatan.
9. Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim (2 Juli 2026), dugaan suap proyek.
10. Bupati Sukoharjo Etik Suryani (9 Juli 2026), dugaan pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah.
11. Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (20 Juli 2026), dugaan penerimaan dalam proyek-proyek di Pemkab Lombok Barat.
Baca Juga : LPSK Pusat Temui Keluarga dr. Icha, Jadwal Kunjungan Berubah
📍 Jawa Tengah Jadi Provinsi Terbanyak
Dari 11 kepala daerah tersebut, empat berasal dari Jawa Tengah. Mereka adalah Sudewo (Pati), Fadia Arafiq (Pekalongan), Syamsul Auliya Rachman (Cilacap), dan Etik Suryani (Sukoharjo).
Dalam kasus Sukoharjo, KPK juga menahan Kepala BPKAD Richard Tri Handoko dan Kepala Bagian Umum Setda Tri Mulyo terkait dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah.
🏛️ Tito Karnavian Minta Kepala Daerah Introspeksi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah menjadikan kasus-kasus tersebut sebagai pelajaran.
“Kepala daerah lainnya agar semua mawas diri melakukan introspeksi, jangan sampai melakukan pelanggaran apalagi tindak pidana korupsi,” ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2026) malam.
Baca Juga: KPK Selidiki Asal-usul 55 Kg Platinum yang Ditemukan Saat OTT Bupati Langkat
Tito mengaku prihatin karena berbagai pembinaan telah dilakukan, termasuk retret kepala daerah, pembekalan, hingga penguatan sistem keuangan yang lebih transparan. Namun, kasus korupsi masih terus terjadi.
Menurut Tito, pemerintah juga memiliki keterbatasan karena kepala daerah dipilih langsung oleh masyarakat melalui pilkada. Karena itu, ia kembali menekankan pentingnya integritas setiap kepala daerah.(*/Red.03-BF)











