Febrie Akhirnya Mundur dari Jabatan Jampidsus

Olahgrafis cover: Diego Tristan-BF
Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sabtu (11/7/2026). Kejaksaan Agung menyebut keputusan itu diambil untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum.

BEBER FAKTA — Kejaksaan Agung memastikan seluruh tugas dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal meski Febrie Adriansyah mengundurkan diri. Pengunduran diri tersebut diterima di tengah proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

⚖️ Kejagung Hormati Keputusan Febrie

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Febrie pada Sabtu (11/7/2026).

Anang Supriatna – “Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia”

Ia menegaskan, Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh fungsi Jampidsus tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

🏠 Penggeledahan Rumah di Sentul

Sebelumnya, Febrie Adriansyah membenarkan rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang digeledah Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merupakan kediaman pribadinya.

Baca berita terkait: Febrie Adriansyah Bantah Isu Mundur dari Jampidsus, Fokus Tuntaskan Perkara Korupsi

“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

💰 Siap Beri Klarifikasi Soal Uang dan Emas

Menanggapi temuan uang dan emas seberat 74 kilogram dalam penggeledahan tersebut, Febrie menyatakan siap memberikan klarifikasi melalui mekanisme hukum.

“Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, bahwa itu ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum,” ujar Febrie.

Sementara itu, Kejaksaan Agung mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.(*/Red.01-BF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *