Diduga Ada Oknum Lindungi Jesica Sodakain?

Kuasa Hukum Megasari Angkat Suara

Olahgrafis; Vico Patty-BF

Kuasa hukum Riesta Ratna Megasari mengungkap dugaan perlindungan oknum terhadap terlapor Jesica Sonabella Sodakain dalam kasus penggelapan dana. Ia mendesak Polisi bersikap tegas agar kasus cepat terang dan tidak berlarut.

KOTA KUPANG, beberfakta.web.id – Kuasa hukum Riesta Ratna Megasari, Fransisco Bernando Bessi, kembali menyoroti proses hukum laporan terhadap Jesica Sonabella Sodakain. Ia menilai penyidik belum profesional dan terkesan mengulur waktu.

Menurut Fransisco, belum ada pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi dari Tim Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), padahal perkara sudah berjalan berbulan-bulan.

“Ada kesan oknum melindungi terlapor sehingga kasus berlarut,” ujar Fransisco kepada wartawan, Selasa, 3 Maret 2026.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula saat Megasari melapor Jesica Sodakain ke Polresta Kupang Kota pada 10 September 2025. Laporan tercatat dalam Nomor LP/B/1065/IX/2025/SPKT/POLRESTA Kupang Kota/Polda NTT.

Megasari menuduh Jesica tidak mengembalikan uang sebesar total Rp97,876 juta yang dipinjam untuk modal pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) milik SPPG Polda NTT. Pinjaman awal Rp10 juta diperoleh pada 13 Maret 2025, lalu bertambah untuk biaya bahan bangunan.

Jesica baru mengembalikan Rp15 juta, tetapi sisanya tetap belum diselesaikan hingga pelaporan dilakukan.

Lapor Pencemaran Nama Baik

Jesica Sodakain merupakan pengelola program MBG sekaligus Kepala SMK Maritim Nusantara Kupang (saat itu-red) dan kader partai berlogo beringin.

Ia membantah tuduhan menipu, dan menyatakan siap menghadapi proses hukum.

Jesica bahkan juga membuat pengaduan ke Polda NTT atas dugaan pencemaran nama baik pada 18 September 2025 lalu.

Sorotan Kuasa Hukum

Sementara itu, Fransisco Bessi menyatakan penyidik telah memanggil sejumlah saksi, termasuk dari SPPG Polda NTT dan saksi ahli pidana. Namun, ia menilai pemeriksaan itu belum cukup mengungkap praktik pekerjaan dan aliran dana dalam kasus.

Ia mendesak penyidik segera memanggil Jesica sebagai terlapor. “Proses ini sudah terlalu lama,” katanya, sambil mempertanyakan apakah kasus harus viral dulu baru diperiksa secara serius.

Dampak dan Harapan

Fransisco juga menyampaikan dampak tekanan psikologis yang dialami kliennya akibat serangan akun palsu di media sosial. Ia menilai serangan itu terstruktur dan sistematis.

Di akhir pernyataannya, Fransisco berharap Kapolresta Kupang Kota dan Kasat Reskrim yang baru bisa bertindak profesional serta transparan dalam penyidikan. Ia menekankan pentingnya kepastian hukum dan pemulihan nama baik kliennya. (Vic-BF/Vip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *