Aksi penyelundupan moke dalam jumlah besar akhirnya terbongkar. Polisi bergerak cepat, lalu menyita ribuan liter miras di Pelabuhan Bolok. Sopir muda pun langsung diamankan.
🔍 Truk Mencurigakan Langsung Diperiksa
BEBER FAKTA – Awalnya, aparat Polres Kupang menggelar Operasi Ketupat Turangga 2026. Selain itu, petugas juga meningkatkan patroli rutin (KRYD).
Kemudian, pada Jumat pagi sekitar pukul 06.30 Wita, tim mencurigai satu truk ekspedisi. Truk itu baru saja turun dari kapal ferry di Pelabuhan Bolok, Kupang Barat.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan pemeriksaan. Hasilnya bikin kaget.
💥 14 Drum Moke, Total 2.800 Liter
Saat diperiksa, petugas menemukan muatan moke dalam jumlah besar. Miras tradisional itu disimpan dalam 14 drum plastik.
Total volumenya mencapai sekitar 2.800 liter. Jumlah ini langsung membuat aparat bertindak tegas.
Truk tersebut diketahui berasal dari Sabu Raijua. Sopir berinisial S.A (22) pun langsung diamankan di lokasi.
🚢 Diangkut dari Kapal, Langsung Kena Razia
Dari hasil pemeriksaan awal, truk berangkat dari Sabu menggunakan KMP Lakaan.
Perjalanan dimulai Kamis sore dan tiba di Bolok pada Jumat pagi. Namun, rencana distribusi itu gagal total.
Petugas langsung menggiring sopir, kendaraan, dan barang bukti ke Mapolres Kupang dengan pengawalan ketat.
⚠️ Polisi: Moke Picu Banyak Kejahatan
Kapolres Kupang, AKBP Rudy Ledo, menegaskan penindakan ini bukan tanpa alasan.
Menurutnya, miras sering menjadi pemicu berbagai kejahatan. Mulai dari penganiayaan, KDRT, hingga kecelakaan maut.
Karena itu, polisi terus memperketat pengawasan, apalagi menjelang hari raya.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak. Jangan konsumsi miras secara berlebihan.
“Peran masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan bersama,” tegasnya.
🔒 Barang Bukti Diamankan, Kasus Berlanjut
Saat ini, seluruh barang bukti moke sudah diamankan di gudang Satresnarkoba Polres Kupang.
Sementara itu, kasusnya terus diproses untuk langkah hukum selanjutnya. (*/Vic-BF/Vip)











