Angka perputaran uangnya bikin geleng kepala. Bareskrim kini memburu aliran dana jaringan judi online internasional yang beroperasi di Jakarta.
BEBER FAKTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap fakta mengejutkan. Jaringan judi online internasional yang beroperasi dari Plaza Perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat, diduga memutar uang hingga Rp13,9 triliun.
💰 Dana Triliunan Terungkap
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menjelaskan nilai fantastis itu ditemukan melalui analisis digital forensik terhadap barang bukti elektronik.
“Didapatkan catatan deposit mencapai Rp13,9 triliun dengan profit yang sudah tercatat mencapai Rp1,69 triliun,” ungkap Wira, Jumat (26/6/2026).
Selain itu, penyidik menemukan data transaksi dalam Google Sheet yang merekam aliran dana dari berbagai platform judi online milik para tersangka.
🕵️ PPATK Ikut Telusuri Aliran Uang
Namun, penyelidikan belum berhenti. Bareskrim akan menggandeng PPATK untuk melacak aset dan aliran dana hasil kejahatan, termasuk transaksi melalui rekening luar negeri.
“Kami akan menggandeng PPATK untuk dilakukan analisis dan penelusuran lebih lanjut,” tegas Wira.
🚨 Ratusan WNA dan Modus Canggih
Sebelumnya, polisi menggerebek lantai 20 dan 21 Plaza Hayam Wuruk setelah menerima laporan aktivitas mencurigakan ratusan WNA.
Hasilnya, polisi mengamankan 321 WNA. Sebanyak 287 orang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 34 lainnya masih menjalani pendalaman. Polisi juga menetapkan empat WNI yang diduga membantu operasional jaringan.
Para pelaku mengelola ratusan situs judi, memakai rekening nominee, serta memanfaatkan aset digital dan mata uang kripto untuk menyamarkan transaksi ilegal seolah-olah berasal dari perusahaan teknologi dan pemasaran digital.(*/Red.01-BF)











