ATAMBUA, beberfakta.web.id – Tak hentinya upaya kriminalisasi terhadap Stefanus Atok Bau, Ketua Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Markas Cabang (Macab) Belu, membuat geram kuasa hukumnya, Fransisco Bessie, S.H.
Berbicara kepada beberfakta.web.id, di bilangan Liliba, Sisco dengan tegas meminta agar oknum-oknum yang selalu berusaha mengkriminalisasi Stefanus Atok segera bertobat.
“Pada waktu yang lalu kalian sudah dibantu, sudah diadvokasi, lalu sekarang membuat cerita, narasi, seolah-olah beliau (pak Stefanus, red), melakukan hal yang tidak benar. Segera bertobat! sebelum hukum akan menggila anda,” tegas Sisco.
Nonton videonya di akun Tiktok @beber_fakta: https://www.tiktok.com/@beber_fakta/video/7511201261832670465
Ia menambahkan, harusnya orang-orang yang pernah dibantu mengingat kebaikan Ketua Macab LVRI Kabupaten Belu, pak Stefanus Atok.
“Karena indikasinya ada pihak-pihak yang mengadvokasi atau membekingi dari belakang, inilah yang membuat orang-orang yang sudah dibantu merasa terzolimi atau tersakiti. Saya sungguh miris,” kata Sisco.
Fransisco Bessie yang berbicara kepada media mewakili Stefanus Atok, selaku kliennya, juga menegaskan, jika norma sosial, norma moral dan kekeluargaan tidak berlaku, maka hukum menjadi ultimum remedium, atau upaya hukum terakhir.
“Hukum itu adalah ultimum remedium, jika norma sosial, moral dan kekeluargaan tidak berlaku. Jika anda sudah menggunakan proses hukum, jangan salahkan jika suatu hari, kami akan melaporkan balik! Dan kami juga akan melakukan proses hukum yang lebih keras,” tegas Sisco lagi.
Kriminalisasi lewat berbagai cara
Untuk diketahui, upaya mengkriminalisasikan Stefanus Atok sudah berulang kali dilakukan oleh, pihak-pihak yang merasa tidak puas atas kepemimpinan Stefanus di LVRI Macab Belu.

Pada tahun 2006-2007 silam, tercatat, Stefanus Atok pernah diperkarakan terkait tuduhan penipuan oleh Maryono dan Stef Nahak yang notabene anggota LVRI juga. Tetapi Stefanus Atok memenangkan perkara tersebut, dari tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi hingga Kasasi di MA.
Bahkan untuk menandingi LVRI Macab Belu, Maryono dan kawan-kawan membuat organisasi lokal dengan nama “Barisan Pembela Martabat Kehormatan dan Hak Veteran Republik Indonesia (BPMKH-VRI).
Hingga saat ini, belum ada yang bisa memastikan BPMKH-VRI teraviliasi dengan lembaga atau organisasi yang diakui pemerintah untuk mengurus nasib para Veteran.
Upaya dalam bentuk lebih represif seperti demonstrasi yang digelar di DPRD Provinsi NTT dan Kantor Gubernur NTT, juga pernah dilakukan oleh Maryono dkk pada tahun 2019 dengan mengatasnamakan BPMKH-VRI, tanpa hasil yang jelas.
Tidak hanya melalui jalur hukum, lewat jalur pemberitaan dengan menggunakan media tertentu juga kerap dilakukan, sebagai bentuk perlawanan kepada Stefanus Atok.
Sayangnya, segala upaya yang ditempuh pihak-pihak yang tidak puas atas kepemimpinan Stefanus Atok di LVRI Macab Belu, malah membuat Stefanus Atok justeru terpilih untuk kedua kalinya sebagai Ketua LVRI Macab Belu periode 2022-2027, pada Desember 2022 lalu. (Tim-BF / Vip)











