Target PAD & Digitalisasi Parkir di Kota Kupang

SMART CITY DAN LAYANAN PUBLIK DIGITAL (8)

Foto/Grafis: Vico Patty

MATAHARI pagi mulai menyentuh jalanan Kota Kupang. Di sela-sela aktivitas kendaraan yang datang dan pergi, terkadang terselip cerita kecil—sebuah karcis yang tak pernah terbit, petugas yang tak berseragam, atau suara protes warga yang merasa tarif parkir tak sebanding dengan pelayanan. Di balik semua itu, bagai mesin yang pelan namun pasti mulai berdengung: perubahan tengah datang.

Target Rp 3 miliar, sudah 88,54 persen terkumpul

Siang itu, di ruang kerjanya yang cukup rapi di kantor Dinas Perhubungan Kota Kupang (Dishub Kota Kupang), Kepala Dinas Perhubungan, Bernadinus Mere S.H., akrab dipanggil Dinus Mere, ‘menumpahkan’ data yang cukup menjanjikan.

Ia menyampaikan bahwa dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp3 miliar yang dibebankan ke Dishub Kota Kupang untuk sektor retribusi parkir tepi jalan umum, hingga Selasa 4 November 2025 telah terkumpul Rp 2.656.123.200—atau sekitar 88,54 persen dari target.

PARKIR – Gambaran parkir di Kota Kupang. (Foto: Ist./https://www.expontt.com)

“Hasil dari retribusi parkir bisa sesuai dengan target yang kita rencanakan setiap bulannya,”

Bernadinus MereKadis Perhubungan Kota Kupang.

Angka ini menjadi angin segar setelah beberapa tahun sektor parkir tepi jalan umum kerap dicap kurang produktif. Dinus tak menutup fakta bahwa banyak tantangan—di antaranya pengelola parkir yang berkontrak dengan Dishub tidak menyerahkan karcis kepada pembayar, memakai seragam yang tak sesuai standar, bahkan mengatur parkir kendaraan tanpa kewenangan penuh. Ia mengungkap:

“Sekarang untuk pengambilan karcis parkir ke Dinas Perhubungan kita batasi hingga tanggal 10 setiap bulannya. Itu kita sudah memberikan toleransi.”

Info Grafis: Vico

Ketika karcis tak muncul: suara dari trotoar Kota Kupang

Di beberapa ruas jalan Kota Kupang, keluhan itu memang nyata. Warga yang membayar parkir kadang hanya menerima ucapan terima kasih, tanpa karcis sebagai bukti pembayaran. Keberadaan petugas parkir yang tak berseragam dan titik parkir yang seolah bermunculan spontan sempat memunculkan kritik keras.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang mengingatkan bahwa pemberian karcis parki tidak boleh hanya formalitas — “Harus dibarengi dengan layanan yang prima, tidak sekadar hanya tagih dan terima uang tanpa beri karcis.”

Dinus mengakui itu sebagai bagian dari problem:

“Jika di lapangan masih ada warga atau pembayar retribusi parkir yang memberikan laporan terkait tidak diberikannya karcis parkir … petugas dari bidang yang bersangkutan akan turun untuk mengecek ke lokasi parkir yang dilaporkan.”

Langkah ini menunjukkan bahwa pengawasan bukan hanya angka di papan laporan, tapi juga turun ke trotoar, ke lapangan—merekam realita.

Dari tunggakan piutang ke digitalisasi: dua sayap perbaikan

Tak hanya urusan karcis dan petugas, Dishub Kota Kupang juga mengangkat isu piutang dari pengelola parkir pihak ketiga—yang selama ini sering menimbulkan masalah.

“Sekarang rekan-rekan di bidang melakukan kontrol dengan lebih baik, sehingga urusan piutang dari pengelola parkir yang biasanya selalu menimbulkan masalah bisa teratasi,” ujar Dinus.

Namun, tonggak perubahan paling menjanjikan adalah arah digitalisasi pembayaran parkir. Sebagai bagian dari program pemerintahan berbasis elektronik, Wali Kota Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Serena Cosgrova Francis mendorong sistem pembayaran non-tunai. Dinus menjelaskan:

“Beberapa area parkir di Kota Kupang … kami sedang melakukan koordinasi dengan pihak Bank Indonesia (BI).”

BI bahkan memberikan diskon 50% jika pengguna parkir memakai aplikasi seperti QRIS—dan 50% lainnya ditanggung BI. 

Untuk tahap awal, digitalisasi akan diterapkan di tempat-tempat parkir yang bisa diukur arus keluar-masuk kendaraan, seperti rumah sakit dan terminal.

“Sistem digitalisasi akan kami terapkan pada tempat-tempat parkir yang keluar-masuk kendaraannya bisa terukur. Misalnya seperti di Rumah Sakit, dan terminal,” terang Dinus.

Bagi Dinus, digitalisasi bukan fashion sesaat:

“Orang mau atau tidak, suka atau tidak ada pro dan kontra atau tidak, tetap ke depan kita harus mengikuti perkembangan zaman.”

Menatap akhir tahun: optimisme berlandas realita

Melihat capaian 88,54 persen dari target hingga awal November, Dinus cukup optimistis bahwa target PAD yang dibebankan dari Pemerintah Kota Kupang bisa tercapai. Ia menyebut bahwa tingginya realisasi tak lepas dari kontrol lebih rapat dan diversifikasi metode pembayaran parkir. Peta besar ini menggambarkan bahwa sektor parkir—yang sering dianggap sepele—sesungguhnya bisa menyokong pembangunan kota ketika dikelola dengan ketelitian, transparansi, dan teknologi.

Namun di sisi warga dan publik, janji-janji itu juga memunculkan harapan baru: agar setiap rupiah yang dikeluarkan sebagai tarif parkir dibarengi layanan yang layak, dan tidak lagi ada karcis yang ‘hilang’ di trotoar Kota Kupang.

Karena ketika transparansi dan akuntabilitas berjalan bersama, maka penghasilan untuk kota tak hanya menjadi angka di laporan—melainkan sarana untuk mewujudkan Kota Kupang yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Sembari kita parkir sebentar di tepi jalan, semoga sistem yang bakalan hadir — karcis yang sah, petugas yang berseragam, layar transaksi digital yang terang — bukan hanya menjadi proses administratif, tetapi menjadi bagian dari cerita kemajuan yang nyata.

Di Kota Kupang, perubahan perlahan datang lewat sebuah karcis yang benar-benar tercetak dan mesin pembayaran yang benar-benar tercatat. (Tim-BF/Vico/Vip/ADV.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *