KOTA KUPANG, beberfakta.web.id — Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang Roy Riwu Kaho mendorong Dirut Perumda Pasar menjalankan instruksi Wali Kota. Roy menyampaikan pernyataan itu pada Sabtu (3/1/2026) di Kota Kupang.
Roy mengapresiasi Pemkot Kupang yang menetapkan Ganda Raymond Tallo melalui seleksi terbuka.
Ia menilai keputusan itu tepat untuk memperkuat tata kelola pasar rakyat.
Baca: Keterlambatan Proyek Preservasi Jalan Mollo Sujian di Fatukoa Senilai Rp22,27 Milyar
Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang ini meminta direktur baru menerjemahkan visi dan kebijakan Wali Kota Chris Widodo dan menekankan pembenahan pasar serta peningkatan layanan pedagang.

Roy Riwu Kaho juga menegaskan Komisi II DPRD mengawasi kinerja Perumda Pasar secara konsisten.
Roy juga mendorong manajemen fokus pada pelayanan, bukan sekadar penarikan retribusi.
Ikuti: beberfakta di Tiktok: “Tidak Di Tindak Bila Ta Ada Laporan Warga”
“Sebagai mitra, Komisi II DPRD akan terus melakukan fungsi pengawasan dan memberikan pandangan agar Perumda Pasar tidak hanya berorientasi pada penarikan retribusi semata, tetapi juga memberi perhatian serius pada peningkatan kualitas layanan kepada pedagang dan masyarakat,” tegas Roy.
Politisi PKB ini mengajak Perumda Pasar bersinergi dengan DPRD dan Dewan Pengawas.
Roy menilai kolaborasi itu mempercepat ‘penyelesaian persoalan lama’ secara berkelanjutan.
(Gaf-BF/Vip)











