Polres Belu Tangkap PK dan Tahan RS

Kapolres Belu Tegaskan Komitmen Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Olahgrafis: Vico Patty-BF

Polres Belu menahan RS dan menangkap artis PK dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak. Penangkapan dan penahanan ini merupakan pengembangan dari pemeriksaan RM yang sebelumnya ditangkap di Timor Leste. Kapolres Belu menegaskan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tetap menjamin hak kesehatan tersangka.

BELU, beberfakta.web.id – Polres Belu menahan tersangka RS pada Jumat, 27 Februari 2026 pukul 22.18 WITA. Penyidik memeriksa RS sebagai tersangka sebelum menempatkannya di Rutan Polres Belu.

Selanjutnya, pada Sabtu, 28 Februari 2026 pukul 13.00 WITA, penyidik menangkap artis berinisial PK di kediamannya. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari pemeriksaan terhadap RM.

Sebelumnya, aparat menangkap RM di Timor Leste setelah menetapkannya sebagai DPO. Dari pengembangan pemeriksaan RM, penyidik kemudian menahan RS usai Jalani pemeriksaan serta menangkp artis PK di kediamannya.

Asas Kesetaraan Hukum Dikedepankan

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa menegaskan penyidik mengedepankan asas equality before the law. Artinya, setiap orang tunduk pada hukum tanpa pengecualian.

Selain itu, penyidik memastikan proses berjalan profesional dan transparan. Status sosial atau jabatan tidak memengaruhi penanganan perkara.

PK Dirawat di RSUD Atambua

Setelah menangkap PK, penyidik langsung memproses penahanan. Namun, PK mengeluhkan kondisi kesehatan.

Karena itu, dokter mitra klinik Polres Belu memeriksa PK. Hasil awal menunjukkan kondisi kurang sehat dan memerlukan istirahat.

Untuk memastikan kondisi medis, penyidik membawa PK ke RSUD Atambua. Saat ini, PK menjalani observasi dan rawat inap dengan pendampingan penyidik.

Kapolres Belu menegaskan pelayanan kesehatan merupakan hak tersangka. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan.

“Kami menjunjung hak tersangka, termasuk layanan kesehatan. Namun proses hukum tidak berhenti,” tegas Kapolres.

Berkas Segera Dilimpahkan

Sementara itu, penyidik menyusun berkas perkara untuk dikirim ke Kejaksaan Negeri Belu tahap I. Selain memantau kesehatan PK, penyidik terus melengkapi administrasi perkara.

Kapolres Belu mengimbau masyarakat tetap tenang. Ia meminta publik mempercayakan proses hukum kepada kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat mendukung penegakan hukum dan melindungi anak dari kekerasan,” ujarnya.

Polres Belu memastikan setiap tahapan berjalan akuntabel dan sesuai prosedur. Selain itu, pihaknya berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan terhadap anak.

“Siapapun yang terbukti bersalah akan kami proses sesuai hukum,” tegas Kapolres Belu. (***/Tim-BF/Vip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *