KOTA KUPANG, beberfakta.web.id — Angin puting beliung menerjang Kelurahan Manutapen dan Kelurahan Alak, Kota Kupang, Sabtu, 17 Januari 2026. Bencana tersebut menyebabkan sedikitnya 17 unit rumah warga mengalami kerusakan, mulai dari ringan hingga berat.

Setibanya di lokasi, Piket Samapta Polresta Kupang Kota langsung berbaur dengan warga. Personel bahu-membahu bersama instansi teknis lainnya. Mereka menyalurkan bantuan kebutuhan dasar bagi warga terdampak. Selain itu, petugas membantu membersihkan puing rumah yang rusak akibat terpaan angin kencang.

Tidak hanya fokus pada bantuan logistik, Piket Samapta juga membantu pembangunan hunian sementara. Hunian darurat tersebut didirikan di rumah milik Agustinus Bulu Kali. Rumah tersebut mengalami kerusakan berat dan tidak dapat ditempati sementara waktu.
Data Rumah Warga Terdampak
Di RT 014 RW 004 Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, tercatat 14 rumah terdampak. Rumah milik Agustinus Bulu Kali, Janres Amalo, Hengki Sudarmaji, Agustinus Djingi, dan Andrianis Liak mengalami rusak berat. Sementara itu, rumah Georgina Da Costa, Jason Nitbani, serta Markus Nawa Kota mengalami rusak sedang. Selain itu, rumah Marince Djami Raga, Khornelis Leba Ratu, Aranci Ormatan, Welem Riwu, Benjamin Djara, dan Marince Logo Lado mengalami rusak ringan.

Selanjutnya, di RT 013 RW 004 Kelurahan Manutapen, dua rumah terdampak. Rumah Yopi Logo mengalami rusak ringan. Sementara itu, rumah Joel Missa mengalami rusak berat.
Di RT 013 RW 007 Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, tercatat tiga rumah mengalami kerusakan. Rumah Agustinus Hana dan Jemri Hana mengalami rusak berat. Selain itu, rumah Erlin Ndolu mengalami rusak ringan.
Sementara itu, di RT 024 RW 007 Kelurahan Alak, satu rumah milik Elsi Koto tercatat mengalami rusak berat.
Kepolisian melalui Piket Samapta Polresta Kupang Kota menegaskan komitmen hadir di tengah warga terdampak bencana. Respons cepat dan kehadiran langsung di lapangan diharapkan dapat mempercepat pemulihan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. (Vic-BF/Vip)











