KUPANG, Beber Fakta – Pemerintah Kota Kupang memulai proses untuk pembukaan seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang yang saat ini diisi Pelaksanatugas (Plt).
Diwawancarai Beber Fakta di Balai Kota, Jumat,(16/5/2025), Plt. Sekda, Ignasius Lega mengatakan, terbaru ini Pemerintah Kota Kupang telah bersurat ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meminta izin terkait seleksi Sekda Kota Kupang.
“Kita sudah kirim surat izin ke Pemprov NTT. Kalau izin sudah keluar, kita lampirkan untuk dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses selanjutnya,” ungkap Plt. Sekda Kota Kupang, Ignasius Lega.
Lebih lanjut, Ignasius Lega menjelaskan, Pemerintah Pusat akan mengeluarkan Persetujuan Teknis (Pertek) untuk bisa mulai dilakukan seleksi oleh tim panitia seleksi (Pansel) yang telah dibentuk.
“Konsepnya sudah kita siapkan, termasuk Pansel dan sebagainya. Jika sudah ada persetujuan dari BKN, segera kita umumkan pembukaan seleksi, setelah seleksi dilakukan penetapan dan persetujuan pelantikan dari pusat,” jelas Ignas Lega.
Dirinya berkomitmen pengisian jabatan Sekda Kota Kupang akan dilakukan secepat mungkin. “Saya berusaha, sehingga sebelum jabatan saya selesai sebagai Pelaksanatugas Sekda semua sudah rampung,” pungkasnya.(Rocky-BF / Vip)











