KOTA KUPANG, beberfakta.web.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Kupang meminta panitia Masjid Darul Amanah menghentikan sementara pembangunan. Imbauan itu muncul sambil menunggu proses perizinan resmi dari pemerintah.
Baca: “Tanpa Ijin, Warga Liliba Tolak Pembangunan Masjid Darul Amanah”
Ketua Umum MUI Kota Kupang, H. Muhammad MS, menyampaikan sikap tersebut pada Minggu, 25 Januari 2026. Ia menilai semua pihak perlu menahan diri demi menjaga ketertiban dan harmoni sosial.

Sejalan Sikap Pemkot dan Keluhan Warga
Sikap MUI sejalan dengan langkah Pemerintah Kota Kupang. Dua hari sebelumnya, warga Liliba menemui Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo.
Nonton Video Sikap Wali Kota Kupang Terkait Pembangunan Masjid Darul Amanah di Liliba hanya di Tiktok @beber_fakta
Dalam pertemuan itu, warga mempersoalkan dugaan manipulasi dokumen dukungan. Selain itu, mereka menyoroti belum lengkapnya syarat administratif pembangunan.
Wali Kota menegaskan pemerintah tidak menolak pembangunan masjid. Namun, ia meminta semua pihak mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Karena itu, ia menyatakan Pemkot akan memeriksa seluruh dokumen perizinan. Jika syarat belum lengkap, pemerintah akan menghentikan sementara pembangunan.
Harap Situasi Tetap Kondusif
MUI berharap pengurus masjid mematuhi imbauan tersebut. Selain itu, MUI mengajak warga tetap menjaga toleransi antarumat beragama.
Muhammad MS menekankan dialog menjadi kunci penyelesaian. Dengan cara itu, proses perizinan dapat berjalan tanpa memicu konflik sosial. (vic-BF/vip)











