MUI Minta Pembangunan Masjid Ditunda

Pembangunan Masjid Darul Amanah di Kelurahan Liliba

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Kupang. (Foto: Ist/Olahgrafis: Vico Patty-BF)

KOTA KUPANG, beberfakta.web.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Kupang meminta panitia Masjid Darul Amanah menghentikan sementara pembangunan. Imbauan itu muncul sambil menunggu proses perizinan resmi dari pemerintah.

Baca: “Tanpa Ijin, Warga Liliba Tolak Pembangunan Masjid Darul Amanah”

Ketua Umum MUI Kota Kupang, H. Muhammad MS, menyampaikan sikap tersebut pada Minggu, 25 Januari 2026. Ia menilai semua pihak perlu menahan diri demi menjaga ketertiban dan harmoni sosial.

Olahgrafis: Vico Patty-BF

Sejalan Sikap Pemkot dan Keluhan Warga

Sikap MUI sejalan dengan langkah Pemerintah Kota Kupang. Dua hari sebelumnya, warga Liliba menemui Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo.

Nonton Video Sikap Wali Kota Kupang Terkait Pembangunan Masjid Darul Amanah di Liliba hanya di Tiktok @beber_fakta

Dalam pertemuan itu, warga mempersoalkan dugaan manipulasi dokumen dukungan. Selain itu, mereka menyoroti belum lengkapnya syarat administratif pembangunan.

Wali Kota menegaskan pemerintah tidak menolak pembangunan masjid. Namun, ia meminta semua pihak mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Karena itu, ia menyatakan Pemkot akan memeriksa seluruh dokumen perizinan. Jika syarat belum lengkap, pemerintah akan menghentikan sementara pembangunan.

Harap Situasi Tetap Kondusif

MUI berharap pengurus masjid mematuhi imbauan tersebut. Selain itu, MUI mengajak warga tetap menjaga toleransi antarumat beragama.

Muhammad MS menekankan dialog menjadi kunci penyelesaian. Dengan cara itu, proses perizinan dapat berjalan tanpa memicu konflik sosial. (vic-BF/vip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *