MITIGASI - Pemerintah Kota Kupang mengambil langkah antisipatif untuk menghadapi potensi pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat pada tahun anggaran 2026. Potensi pengurangan dana ini dikhawatirkan dapat memengaruhi stabilitas APBD dan mengganggu kualitas pelayanan publik. (Olah Grafis: Vico Patty)