Kupang Menuju Kota Tanpa ‘Tirai’

TATAKELOLA DAN TRANSPARANSI PEMERINTAHAN (6)

Grafis: Vico Patty

DI KOTA KUPANG yang selalu hangat oleh angin laut dan percakapan di warung kopi, kata “transparansi” kini punya gema baru. Pemerintah Kota Kupang sedang menyingkap tirai birokrasi yang selama ini tebal, dan menggantinya dengan jendela kaca—di mana warga dapat melihat lebih jelas bagaimana pemerintahan berjalan dan layanan publik diberikan.

Membuka Tirai Birokrasi

“Sebelum, orang-orang susah tahu alur dana atau program. Sekarang ada upaya agar informasi itu bisa sampai ke masyarakat,” ujar seorang ASN di salah satu kecamatan Kota Kupang.
Ia menunjuk papan pengumuman yang kini tak lagi kosong—mulai jadwal pelayanan, laporan kegiatan, hingga realisasi anggaran kecil.

Foto: Abi Letman-Bag. Prokopim Setda Kota Kupang / Grafis: Vico

Langkah ini sejalan dengan komitmen Walikota Kupang dr. Christian Widodo, yang beberapa kali menegaskan bahwa pintu pemerintah harus dibuka selebar mungkin.

“Pemerintahan yang baik itu sederhana: masyarakat berhak tahu, dan pemerintah berkewajiban memberi tahu. Tidak boleh lagi ada ruang gelap dalam pelayanan,” ujar Walikota Widodo dalam salah satu acara sosialisasi keterbukaan informasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Ariantje M. Baun, juga menegaskan bahwa keterbukaan adalah mandat pelayanan publik.
“Pemerintah tidak boleh menutup diri. Hak masyarakat adalah mengetahui apa yang dikerjakan atas nama mereka,” ujarnya.

Warga Ingin Tahu, Bukan Hanya Percaya

Di Pasar Oesapa yang riuh oleh deru motor dan aroma ikan kering, Sari (48), pedagang ikan, berharap transparansi tak hanya berhenti sebagai slogan.
“Kalau bantuan atau program ada, kami mau tahu siapa yang dapat dan kenapa. Jangan cuma dengar dari mulut ke mulut,” katanya.

Bagi warga, keterbukaan bukan soal angka belaka, tetapi memastikan keadilan benar-benar “turun” sampai kelurahan.

Foto: Abi Letman – Bag. Prokopim Setda Kota Kupang / Grafis: Vico

Wakil Walikota Kupang Serena Cosgrova Francis memahami hal itu dengan baik.

“Transparansi bukan hanya mempublikasikan data, tapi memastikan masyarakat bisa memahami dan memanfaatkan informasi itu untuk kepentingan mereka,” ujarnya dalam sebuah diskusi pelayanan publik.

Digitalisasi untuk Keterbukaan

Inovasi digital mulai menjadi wajah baru pelayanan publik di Kupang.
Di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), program Baronda dan Ceria memperpendek jarak antara pengelola tagihan pajak dengan masyarakat di lapangan.

Di Mall Pelayanan Publik (MPP), DPMPTSP Kota Kupang sedang membangun sistem antrean berbasis WhatsApp.
Langkah kecil, namun memberikan rasa kepastian baru bagi warga seperti Marcus (57):
“Ini baru awal, tapi bikin kami lebih tenang. Kami bisa lihat uang rakyat dikerjakan untuk apa.”

Walikota dr. Christian Widodo menegaskan bahwa digitalisasi bukan tren, melainkan kebutuhan.

“Kami ingin pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan dapat diawasi publik. Digitalisasi itu tulang punggungnya,” ujarnya.

Legislatif dan ASN di Sisi yang Sama

Mokrianus Lay Anggota DPRD Kota Kupang, turut memperkuat arah perubahan ini.
“Transparansi bukan hanya mempublikasikan angka, tapi memastikan masyarakat mengerti maknanya,” ujarnya kepada beberfakta.

Foto/Grais: Vico

Mokrianus mengatakan, sejauh ini, Pemerintahan Kota Kupang yang dipimpin Wali Kota dr. Christian Widodo dan Wakil Wali Kota Serena Francis menampakkan transparansi yang nyata, —“saya berharap, hal ini dapat dipertahankan sepanjang masa pemerintahan ini hingga lima tahun ke depan,”—Mokrianus Lay.

Sekda Kota Kupang Jefri Pelt menambahkan:
“Semakin terbuka, semakin kecil ruang untuk praktik tidak sehat.”

Foto: Bag. Prokopim Setda Kota Kupang / Grafis: Vico

Namun perjalanan di lapangan tidak selalu mulus.
“Kami mau lebih terbuka, tapi alat terbatas, internet kadang lemah. Tapi pelan-pelan kami belajar,” kata Maya, staf kelurahan di bilangan Kecamatan Maulafa.

Warga Sebagai Mitra Pengawas

Partisipasi publik tumbuh di berbagai Musrenbang kelurahan. Warga mulai berani bertanya, mengkritik, dan mengawasi.
“Kalau transparan, kami bisa ikut mengawasi. Biar tidak ada lagi cerita ‘ada yang dipotong’,” kata Marcus lagi.

Inilah bentuk baru hubungan pemerintah dengan warga—sebagai mitra, bukan hanya penerima kebijakan.

Perjalanan Masih Panjang, Tapi Arah Sudah Jelas

Berbagai studi menunjukkan bahwa tingkat integritas publik dan akuntabilitas layanan di NTT masih perlu diperkuat.
Namun atmosfer perubahan sudah terasa.

Seorang ASN muda menutup harinya dengan kalimat yang merangkum harapan banyak pihak:
“Kalau kita bisa bukakan sedikit saja tirai itu, mungkin kepercayaan akan tumbuh.”

Kota Kupang hari ini bukan lagi kota dengan tirai tebal di ruang pelayanan.
Ia sedang berubah—perlahan, tetapi pasti.

Dan, ketika setiap kelurahan, dinas, dan ruang rapat bergerak menuju keterbukaan, Kupang Transparan bukan lagi sekadar slogan—melainkan kenyataan.

(Vico/Tim-BF/Vip/*dari berbagai sumber/ADV)

Tentang Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan Kota Kupang

  1. Digitalisasi Pelayanan Kota Kupang
  • MPP Kota Kupang: pengembangan sistem antrean WhatsApp.
  • Bapenda Kupang: Program Baronda & Ceria untuk layanan pajak digital.
  • Diskominfo: peningkatan publikasi layanan & laporan kegiatan kelurahan.
  1. Keterbukaan Informasi di Lingkup Pemkot
  • 18 kelurahan mulai memasang papan pengumuman transparansi.
  • Peningkatan publikasi laporan kegiatan di media sosial & website dinas/kelurahan.
  • Penguatan PPID Utama & PPID Pembantu untuk keterbukaan data publik.
  1. Harapan dan Respons Publik
  • Keluhan utama warga:
    • Transparansi penerima bantuan
    • Informasi program tidak merata
    • Saluran aduan belum optimal
  • 70% warga (berdasarkan survei kecil oleh beberfakta.web.id) menganggap transparansi perlu ditingkatkan. (opsional jika ingin dicantumkan)
  1. Komitmen Pimpinan Daerah
  • Walikota: “Tidak boleh ada ruang gelap dalam pelayanan.”
  • Wawali: “Data harus dapat dipahami, bukan sekadar dipublikasikan.”
  • Sekda: “Semakin terbuka, semakin kecil ruang praktik tidak sehat.”
  1. Tantangan Implementasi
  • Keterbatasan infrastruktur internet di kelurahan.
  • SDM ASN yang masih belajar digitalisasi.
  • Minimnya perangkat pendukung (komputer/printer/papan informasi)

Tim-BF/*Dari berbagai sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *