Kontraktor Kebut proyek Preservasi Jalan Mollo Sujan

PPK Berikan Tambahan Waktu Kerja 50 Hari

Proyek Preservasi Jalan Mollo Sujian di Kelurahan Fatukuoa, Kota Kupang, belum rampung meski masa kontrak berakhir 31 Desember 2025. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT memberi kontraktor tambahan waktu 50 hari akibat cuaca ekstrem.

KOTA KUPANG, beberfakta.web.id – Proyek Preservasi jalan Mollo Sujian di Kelurahan Fatukuoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang masih dalam proses pengerjaan.

Proyek jalan yang menelan anggaran sebesar Rp22,27 Milyar itu sedianya harus diselesaikan pada tanggal 31 Desember 2025 lalu, sesuai yang tertulis pada papan proyek.

HAMPIR RAMPUNG – Proyek jalan Mollo Sujian yang terlambat, kini memasuki tahap akhir. (Foto: Vico Patty-BF)

Seperti yang pernah diberitakan media ini, cuaca dan iklim hujan deras yang melanda Kota Kupang dan sekitarnya pada akhir tahun 2025 menghambat pekerjaan proyek Preservasi Jalan Mollo Sujian.

Kepada beberfakta.web.id, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I, Paul Hugo Zakarias menjelaskan, Kontraktor diberikan tambahan waktu sesuai aturan yang berlaku.

Baca: Hugo Zakarias, “Pekerjaan Terhambat Karena Hujan Deras”

“Kontraktor diberikan tambahan waktu 50 hari untuk menyelesaikan pekerjaannya,” jelas Hugo Zakarias.

Ia menambahkan, terkait denda akan diberikan sesuai aturan. “Aturan berlaku terhadap keterlambatan pekerjaan sampai dengan maksimal 50 hari. Kalau pekerjaan selesai sesudah 50 hari, maka denda dihitung sampai dengan terakhir pekerjaan. Misalnya terlambat 6 hari maka dihitung denda terhadap 6 hari saja. Kira-kira seperti itu aturannya,” terang Hugo.

Hampir Rampung

Pantauan beberfakta.web.id di lokasi proyek, hingga Selasa, (6/1/2025), proyek pengerjaan jalan Mollo Sujian intens dikebut oleh kontraktor pelaksana. Terlihat sudah lebih dari 80 persen jalan siap untuk dilakukan pengaspalan akhir.

Dari warga sekitar diperoleh informasi, proyek jalan dikerjakan siang dan malam hari.

“Kami lihat siang malam dong karja terus. Kami bersyukur ini jalan sadiki lai su kerja habis. Su talalu lama kami warga di sini tunggu perbaikan ini jalan,” ujar Yezkiel Amnaas, Ketua RT. 23 Fatukoa, dalam dialek Kupang yang kental.

Ikuti: Beber Fakta di @beber_fakta Tiktok

Untuk diketahui, paket pekerjaan senilai Rp22,27 miliar yang bersumber dari APBN Murni itu dikerjakan oleh PT Amar Jaya Pratama (AJP) Group sebagai kontraktor utama, dengan Konsultan PT Arci Pratama Konsultan (APK).

Seperti yang pernah dijelaskan oleh PPK, Paul Hugo Zakarias, pengerjaan proyek ini juga dibantu oleh kontraktor lokal PT Hutama Mitra Nusantara (HMN).

Berdasarkan papan proyek, pekerjaan dimulai pada 3 Desember 2025 dengan masa kontrak 29 hari kerja, hingga tanggal 31 Desember 2025.

Hasil penelusuran beberfakta.web.id, PT AJP Group merupakan kontraktor yang berdomisili di Provinsi Aceh, sedangkan konsultan pengawas, PT APK, berasal dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (Vic-BF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *