Pemerintah pusat akhirnya turun langsung. Kasus meninggalnya dr Icha kini tak lagi hanya menjadi perhatian daerah, tetapi juga masuk radar Kemendagri dan Kemenkes.
BEBER FAKTA-Penanganan kasus meninggalnya dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr Icha) memasuki babak baru. Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendatangi rumah duka di RSS Baumata, Kabupaten Kupang, Rabu (1/7/2026) malam untuk melakukan pendalaman langsung atas kasus yang menyita perhatian publik.
🚨 Utusan Tito Karnavian Datang Langsung
Anggota Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri, Iksan Dirgahayu, menegaskan kedatangannya merupakan mandat langsung dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Iksan Dirgahayu – “Kami datang untuk mendalami sesuai kewenangan lembaga masing-masing. Intinya, kami melakukan pendalaman dan investigasi langsung”
Ia kembali menegaskan, “Kedatangan tim ini adalah utusan langsung dari Mendagri, Tito Karnavian.”
Selain menyampaikan belasungkawa, tim juga mengawasi proses penanganan dugaan intimidasi terhadap dr Icha yang menyeret nama tiga anggota DPRD Kabupaten TTU.
⏳ BK DPRD TTU Dikejar Tenggat 10 Juli
Kuasa hukum keluarga dr. Icha, Viktor Manbait, mengungkapkan Badan Kehormatan (BK) DPRD TTU wajib mengeluarkan rekomendasi dugaan pelanggaran etik paling lambat 10 Juli 2026.
Viktor Manbait – “Tanggal 10 Juli nanti sudah harus ada rekomendasi dari BK DPRD TTU. Kalau belum ada, maka Kemendagri akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku”
Menurutnya, tim Kemendagri juga mengevaluasi apakah BK DPRD TTU telah menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
⚖️ Keluarga Minta Dugaan Intimidasi Diusut Tuntas
Di hadapan tim Kemendagri, keluarga meminta pemerintah menilai apakah tindakan tiga anggota DPRD TTU masih masuk fungsi pengawasan atau justru berubah menjadi intimidasi dan perundungan.
Baca juga: “Mama, Saya Takut…” Kisah Nur Azizah, Ibunda dr. Icha
“Jangan sampai kewenangan pengawasan justru berubah menjadi intimidasi dan perundungan yang diduga berujung pada hilangnya nyawa seorang tenaga kesehatan,” tegas Viktor.
Ia menilai pejabat publik seharusnya melindungi tenaga kesehatan, bukan menghadirkan tekanan saat mereka menjalankan tugas pelayanan.
🏥 Kemenkes Ikut Investigasi
Pada hari yang sama, tim investigasi Kementerian Kesehatan RI juga mendatangi rumah duka. Tim tersebut telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk manajemen RSU Leona Kefamenanu.
Hasil investigasi nantinya akan disampaikan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Mendagri Tito Karnavian sebagai bahan evaluasi nasional terkait perlindungan tenaga kesehatan.
Kasus ini mencuat setelah keluarga menduga tiga anggota DPRD TTU, yakni Veronika Lake, Norbertus Bani, dan Thrensius Lazakar, mengintimidasi dr Icha saat menangani pasien di IGD RS Leona Kefamenanu pada 13 Juni 2026. Beberapa hari kemudian, dr Icha ditemukan meninggal dunia di rumah keluarganya di Baumata, Kabupaten Kupang. (*/Vip-BF)











