TERSANGKA BARU - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang menetapkan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang, Jhoni Nomeseoh, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek sumur bor senilai Rp1,2 miliar yang dikerjakan tahun 2019 di Desa Oenuntono, Kecamatan Amabi Oefeto Timur. (Foto/Grafis: Vico Patty)